Anggito Abimanyu Resmi Jadi Ketua LPS, Siap Lepas Jabatan Wamenkeu

1 month ago 39

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, September 23, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Anggito Abimanyu Resmi Jadi Ketua LPS, Siap Lepas Jabatan Wamenkeu
Anggito Abimanyu Resmi Jadi Ketua LPS, Siap Lepas Jabatan Wamenkeu

PEWARTA.CO.ID — Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

Penetapan itu diumumkan pada Senin malam (22/9/2025) setelah Anggito menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di kompleks parlemen.

Dalam kesempatan itu, Anggito menegaskan kesiapannya meninggalkan jabatan saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan demi mengemban amanah baru.

"Saya sebagai ASN (aparatur sipil negara) dan saya sebagai anggota kabinet, saya siap pak melepaskan (jabatan) Wakil Menteri juga saya siap, Pak," tegasnya di hadapan Komisi XI DPR RI.

Latar belakang keilmuan dan motivasi

Anggito menjelaskan bahwa dirinya memiliki dasar akademik di bidang ekonomi dan keuangan publik, serta pengalaman panjang dalam keuangan syariah. Ia menyebut hal tersebut menjadi dorongan pribadi untuk ikut memperbaiki sektor keuangan nasional.

"Pertama, saya ini latar belakang saya ekonomi dan keuangan syariah, Pak. Jadi, saya guru besar saya di bidang keuangan syariah. Jadi, sektor keuangan itu bukan sektor yang asing bagi saya. Dan sejak awal saya punya obsesi juga untuk memperbaiki sektor keuangan. Cuman, major saya itu sektor publik, Pak. Fiskal. Jadi, kalau saya disuruh memilih tentu saya lebih sesuai dengan bidang saya, yaitu sektor keuangan publik, yaitu fiskal, Pak," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penugasan dari Menteri Keuangan menjadi salah satu alasan mengapa dirinya menerima pencalonan sebagai Ketua DK LPS.

"Namun, saya punya obsesi, Pak. Jadi, itu tersimpan di bawah kepala sadar saya itu, Pak. Jadi, saya tentu ketika Pak Purbaya menyampaikan kepada saya, saya ditugaskan untuk menjadi calon di LPS, saya bersedia, Pak," ucap Anggito.

Sinergi fiskal dan keuangan

Menurut Anggito, langkahnya maju sebagai Ketua DK LPS tidak hanya berlandaskan motivasi pribadi, tetapi juga membawa misi lembaga untuk memperkuat hubungan antara sektor fiskal dan keuangan.

"Jadi, motivasi pribadi ada, tapi motivasi lembaga juga ada. Karena Pak Purbaya mengatakan beliau butuh orang yang cocok, Pak ya, untuk mendorong perbaikan ekonomi dari sisi fiskal maupun dari sisi keuangan," ungkapnya.

Keputusan Komisi XI DPR RI

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa keputusan menetapkan Anggito sebagai Ketua DK LPS diambil secara musyawarah mufakat oleh seluruh anggota komisi.

"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai berikut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS," ujarnya.

Selain menunjuk Anggito, DPR juga menetapkan susunan lengkap anggota Dewan Komisioner LPS yang baru. Farid Azhar Nasution ditetapkan sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi dipercaya menjadi Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba mengisi posisi Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.

Misbakhun menegaskan bahwa keputusan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Keputusan Komisi XI DPR RI ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Sehingga, apa yang menjadi tugas yang dimandatkan oleh pimpinan DPR kepada Komisi XI untuk menyelesaikan proses fit and proper terhadap anggota Dewan Komisioner LPS telah dijalankan," jelasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |