Cara Bayar PBB Online 2025, Proses Mudah dan Cepat Bisa dari Rumah!

18 hours ago 13

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Juni 30, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Cara Bayar PBB Online 2025, Proses Mudah dan Cepat Bisa dari Rumah!
Cara bayar pajak PBB online 2025. (Dok. Kiosbank)

PEWARTA.CO.ID — Kini tak ada lagi alasan menunda bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah telah mempermudah proses pembayaran PBB tahun 2025 dengan menghadirkan berbagai layanan online yang praktis dan bisa diakses kapan saja, cukup dari ponsel.

PBB merupakan kewajiban tahunan bagi setiap pemilik properti, termasuk rumah, gedung, lahan pertanian, kebun, hingga tanah kosong.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, keterlambatan dalam pembayaran bisa dikenai sanksi administratif.

Maka dari itu, memahami cara bayar PBB secara daring menjadi penting agar terhindar dari denda.

Langkah-langkah bayar PBB online 2025

Berikut panduan lengkap cara membayar PBB tahun 2025 secara online melalui berbagai platform digital:

1. Bayar lewat situs resmi pemerintah daerah

Setiap pemerintah daerah telah menyediakan layanan online untuk membayar PBB. Berikut beberapa contoh portal pajak daerah:

  • Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
  • Surabaya: pbb.surabaya.go.id
  • Makassar: bapenda.makassarkota.go.id
  • Depok: pbb-bphtb.depok.go.id
  • Bogor: bappenda.bogorkab.go.id

Langkah-langkah pembayaran:

  • Buka situs pajak daerah Anda.
  • Pilih menu e-SPPT PBB, lalu lakukan registrasi.
  • Isi data diri seperti nama, NIK, NPWP, nomor ponsel, dan email.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan nama wajib pajak.
  • Jika data diverifikasi, Anda akan menerima link e-SPPT melalui email.
  • Lakukan pembayaran via QRIS atau metode digital lainnya yang tersedia.

2. Bayar PBB melalui mobile banking

Berbagai bank nasional kini menyediakan fitur pembayaran PBB langsung dari aplikasi mobile banking mereka:

BRImo (Bank BRI)

  • Login ke aplikasi
  • Pilih Tagihan > Bayar PBB
  • Masukkan wilayah, tahun pajak, dan NOP
  • Konfirmasi dan selesaikan pembayaran

BCA Mobile

  • Buka aplikasi > pilih m-Payment
  • Pilih Pajak, masukkan NOP dan tahun
  • Konfirmasi tagihan, masukkan PIN, dan selesai

Livin’ by Mandiri

  • Login ke aplikasi
  • Masuk ke Bayar/VA > Pajak > PBB
  • Masukkan NOP dan tahun pembayaran
  • Konfirmasi dan selesaikan pembayaran

BNI Mobile Banking

  • Masuk ke aplikasi
  • Pilih Pembayaran > Pajak > PBB
  • Masukkan NOP dan tahun
  • Cek dan konfirmasi transaksi dengan password

3. Bayar PBB via e-commerce/marketplace

Tak hanya situs resmi dan aplikasi bank, kini pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui e-commerce populer:

Tokopedia

  • Buka menu Pajak & Pendidikan > Pajak PBB
  • Masukkan provinsi, kota, tahun, dan NOP
  • Tagihan muncul otomatis, lalu klik Bayar Sekarang

Shopee

  • Masuk ke menu Pulsa, Tagihan, Tiket > PBB
  • Masukkan NOP, wilayah, dan tahun
  • Lanjutkan pembayaran dengan metode yang tersedia

Blibli

  • Pilih menu Tagihan & Isi Ulang > PBB
  • Masukkan data wilayah, NOP, dan tahun
  • Klik Lanjut Bayar, pilih metode pembayaran

4. Hal pening yang perlu disiapkan

Agar pembayaran berjalan lancar, Anda cukup menyiapkan:

  • Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Tahun pajak yang akan dibayar
  • Akses ke metode pembayaran pilihan (QRIS, m-banking, atau marketplace)

Pembayaran PBB online bisa dilakukan 24 jam sehari dari mana saja. Prosesnya hanya butuh beberapa menit dan jauh lebih praktis dibanding datang langsung ke kantor pajak atau bank.

Dengan kemudahan sistem digital ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat.

Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Jangan lupa simpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi dan tanda bukti resmi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Bayar pajak bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi nyata untuk masa depan Indonesia!

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |