Viral! Siswi SMP di Muratara Jadi Korban Bullying, Pelaku Tertawa Saat Korban Dipukul

3 hours ago 4

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Sabtu, Oktober 18, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Viral! Siswi SMP di Muratara Jadi Korban Bullying, Pelaku Tertawa Saat Korban Dipukul
Viral! Siswi SMP di Muratara Jadi Korban Bullying, Pelaku Tertawa Saat Korban Dipukul

PEWARTA.CO.ID — Jagat maya kembali dikejutkan dengan beredarnya video berdurasi tiga menit yang memperlihatkan aksi perundungan (bullying) terhadap seorang siswi SMP Negeri di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Video tersebut kini viral di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik.

Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang siswi memukul dan menjambak kepala korban berkali-kali.

Mirisnya, tindakan tersebut dilakukan di depan sejumlah siswa lain yang justru menonton sambil tertawa. Bahkan, saat korban terjatuh setelah ditendang, pelaku masih terus memukul tanpa belas kasihan.

Korban yang tampak ketakutan hanya bisa menjerit kesakitan, sementara pelaku terus melancarkan kekerasan di dekat sebuah sepeda motor.

Polisi langsung turun tangan

Kasus perundungan ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Polres Muratara bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan guru-guru yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi, aksi kekerasan itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) siang, sesaat setelah jam pulang sekolah.

Sekolah akui pelaku dan korban adalah siswanya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, membenarkan bahwa insiden tersebut melibatkan siswa dari sekolah yang ia pimpin.

"Kejadiannya sesudah pulang sekolah pada hari Rabu 15 Oktober kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).

Widya menambahkan, pihak sekolah telah melakukan langkah cepat dengan mempertemukan pihak korban dan pelaku dalam proses mediasi pada Kamis (16/10/2025).

"Proses pembinaan kepada seluruh siswa sedang berlangsung. Sanksi bagi pelaku perundingan juga telah diberikan. Pembinaan terus dilakukan terutama kepada siswa-siswi lain yang terlibat di dalam video," jelasnya.

Ia menegaskan, sekolah berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perilaku siswa di lingkungan sekolah.

Polisi fasilitasi mediasi antara dua keluarga

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi sekolah pada Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, langkah mediasi antara keluarga korban dan pelaku sedang diupayakan untuk mencari jalan damai tanpa mengabaikan proses hukum dan pembinaan moral.

“Penyebab pastinya masih kami dalami. Namun, kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ungkap Baitul.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian berencana mengedukasi para siswa agar memahami bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih di lingkungan pendidikan.

Pelaku ternyata adik kelas korban

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui korban perundungan berinisial C (13) merupakan siswi kelas 9, sementara pelaku berinisial H, siswi kelas 8 di sekolah yang sama.

Polisi berharap, kasus ini bisa menjadi titik balik bagi para pelajar dan orang tua untuk lebih aktif membimbing serta menanamkan nilai empati kepada anak-anak.

“Kasus ini menjadi perhatian kami. Kami ingin mengedukasi pelajar agar memahami bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah, justru bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Baitul.

Publik desak penindakan tegas

Aksi bullying yang viral ini telah menuai ribuan komentar di media sosial. Banyak warganet mengecam perilaku pelaku yang dianggap tidak berperikemanusiaan dan menuntut pihak sekolah serta aparat bertindak tegas.

Beberapa komentar menilai, tindakan kekerasan di kalangan pelajar semakin marak karena kurangnya pengawasan dan pendidikan karakter di sekolah. Banyak yang juga mendesak agar pelaku tidak hanya dibina, tetapi juga mendapat sanksi sosial agar memberikan efek jera.

Kasus siswi SMP di Muratara ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan agar lebih serius dalam menanggulangi perilaku perundungan yang kini kian meresahkan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |