Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Mei 01, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Danantara Ambil Saham Aplikator Ojol, Potongan Driver Diklaim Turun Jadi 8 Persen |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah disebut mulai menyiapkan skema baru untuk industri ojek online (ojol) yang dinilai lebih menguntungkan para pengemudi. Salah satu langkah yang disorot adalah rencana penurunan potongan biaya aplikasi bagi driver hingga menjadi 8 persen.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan perubahan kebijakan tersebut berkaitan dengan keterlibatan pemerintah melalui Danantara yang disebut telah mengambil sebagian saham perusahaan aplikator.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat melakukan audiensi bersama kelompok buruh di DPR RI pada Jumat (1/5/2026).
“Sudah disampaikan bahwa karena ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain,” ujar Dasco saat audiensi dengan buruh di DPR RI, Jumat (1/5/2026).
Potongan aplikator disebut turun jadi 8 persen
Dalam keterangannya, Dasco menjelaskan bahwa salah satu kebijakan awal yang tengah dipersiapkan adalah mengurangi besaran potongan yang selama ini dibebankan aplikator kepada mitra pengemudi ojol.
Menurutnya, selama ini potongan aplikasi ojol berada di kisaran 10 hingga 20 persen. Nantinya, angka tersebut direncanakan turun menjadi hanya 8 persen.
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, kata Dasco, tidak akan diputuskan secara sepihak. Pemerintah disebut tetap akan melibatkan komunitas serta organisasi pengemudi ojek online dalam pembahasan teknis maupun mekanisme penerapannya.
“Nanti itu juga tetap organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak bicara, akan diajak berembuk karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” imbuhnya.
Status driver ojol masih dikaji
Selain persoalan potongan aplikasi, DPR bersama pemerintah juga masih mendalami skema hubungan kerja pengemudi ojol dengan perusahaan aplikator.
Pembahasan tersebut mencakup kemungkinan status pengemudi sebagai pekerja tetap atau tetap menggunakan sistem kemitraan seperti yang berlaku saat ini.
“Tadi pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja atau mitra, itu masih disimulasikan,” tandasnya.
Wacana perubahan regulasi di sektor transportasi daring tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian besar bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia, terutama terkait besaran pendapatan dan kepastian status kerja di masa mendatang.



















































