Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Oktober 15, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
DJ Panda Diperiksa Polisi atas Laporan Erika Carlina Hari Ini |
PEWARTA.CO.ID — Kasus antara aktris Erika Carlina dan DJ Panda terus bergulir.
Hari ini, Rabu (15/10/2025), DJ yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum memastikan apakah DJ Panda akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari terlapor mengenai kehadirannya.
“Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah melalui pesan singkat kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia enggan membeberkan secara detail waktu pemeriksaan. Menurutnya, penyidik akan tetap menunggu itikad baik DJ Panda untuk datang dan memberikan keterangan sebagai saksi terlapor.
Laporan Erika Carlina ke polisi
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Erika Carlina terhadap DJ Panda pada 19 Juli 2025. Dalam laporannya, Erika menuduh DJ tersebut melakukan dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Laporan resmi Erika tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Setelah laporan diterima, polisi mulai melakukan serangkaian penyelidikan hingga menjadwalkan pemanggilan terhadap DJ Panda untuk diperiksa lebih lanjut.
Jeratan pasal hukum
Dalam perkara ini, DJ Panda dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pasal-pasal tersebut mencakup perbuatan yang berpotensi mengandung ancaman, pelecehan, atau penyebaran data pribadi tanpa izin melalui sarana elektronik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya masih menunggu kehadiran DJ Panda untuk menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyidik.