Redaksi Pewarta.co.id
Senin, September 15, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Kata Bapanas Soal Harga Beras Mahal di Ritel, Arief: Jangan Kosongkan Stok Premium dan SPHP! |
PEWARTA.CO.ID — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, buka suara terkait mahalnya harga beras khusus yang beredar di sejumlah toko ritel modern.
Ia menegaskan pemerintah akan segera melakukan evaluasi bersama pelaku usaha guna menekan harga yang dianggap terlalu tinggi.
Arief menekankan pentingnya membedah struktur biaya produksi beras khusus agar harga yang ditawarkan ke masyarakat tidak melambung.
Menurutnya, ritel modern juga perlu menjaga ketersediaan beras premium dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Concern pemerintah adalah harga beras khusus. Biaya produksi beras khusus, tolong tidak terlalu tinggi. Ini perlu kita bicarakan dan sama-sama dibedah cost structure-nya, seperti beras reguler. Jadi nanti supaya harga wajar di produsen dan juga di ritel. Saya minta nanti beras khusus itu di ritel, ELDP saja. Everyday low price, karena kita bicaranya volume," ungkap Arief dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2024).
Ia juga menegaskan bahwa dukungan ritel modern dibutuhkan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan beras premium maupun SPHP.
"Kita sepakat membantu pemerintah. Jadi beras premiumnya tolong diisi kembali. Bukan berarti semuanya transfer ke beras khusus. Jangan dibiarkan kosong. Kita di sini untuk bantu masyarakat luas. Lalu untuk beras SPHP, tolong dibuatkan estimasi kebutuhan dari tiap ritel," sambungnya.
Lebih jauh, Bapanas menargetkan penyaluran beras SPHP hingga akhir 2024 mencapai 800 ribu ton. Penyaluran ini tidak hanya menyasar pasar tradisional, melainkan juga ritel modern yang dinilai disiplin dalam menjual beras sesuai HET. Arief menilai distribusi ke jaringan ritel modern sangat penting untuk menjaga kestabilan pasokan nasional.
Sebelumnya, beras SPHP sudah tersebar melalui berbagai jalur, mulai dari pasar rakyat, gerai BUMN, hingga bantuan distribusi dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Namun, penyaluran ke ritel modern sempat tertunda akibat penyesuaian terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur spesifikasi mutu dan label.
"Memang kemarin ada sedikit lag untuk ritel modern, karena para produsen ini kan harus menyesuaikan dengan spesifikasi mutu yang ada di Perbadan 2 tahun 2023. Jadi memang diperlukan waktu, tetapi kita ingin yang terbaik buat konsumen Indonesia," pungkas Arief.