Kejagung Periksa Ketum Ikatan Ahli Gula untuk Perkuat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong

2 weeks ago 25

Pewarta Network

Pewarta Network

Kamis, Januari 16, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Kejagung Periksa Ketum Ikatan Ahli Gula untuk Perkuat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. IPOL.ID).

PEWARTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong. Salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia berinisial AH sebagai saksi pada Rabu (15/1/2025).

"Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016 atas nama tersangka TTL dkk," ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dalam keterangannya.

Menurut Harli, pemeriksaan terhadap AH dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini serta melengkapi pemberkasan penyidikan. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambahnya.

Sebelum pemeriksaan AH, pada Selasa (14/1/2025), Kejagung juga telah memeriksa Ketua Asosiasi Gula yang berinisial BH. "Saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula," jelas Harli.

Selain BH, di hari yang sama, Kejagung juga memeriksa Tom Lembong. Pemeriksaan terhadap Tom kali ini dilakukan terkait tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Harli menyebut bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula ini sudah mendekati tahap akhir. "Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak dalam konteks penyelesaiannya," ujarnya.

Namun, Harli belum dapat memastikan kapan perkara ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Ia hanya menegaskan bahwa Kejagung berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan serius dan profesional.

"Ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main. Siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk pak TL," tegasnya.

Penyidikan terhadap kasus impor gula ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi, terutama yang berdampak besar pada perekonomian negara. Dengan pemeriksaan saksi-saksi yang relevan, termasuk tokoh penting dalam sektor gula, diharapkan penyelesaian kasus ini dapat segera diwujudkan demi keadilan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |