DPR Bahas Strategi Pendanaan Ekonomi Kreatif Bersama Menparekraf

5 hours ago 4

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Rabu, April 30, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

DPR Bahas Strategi Pendanaan Ekonomi Kreatif Bersama Menparekraf
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Dok. RRI)

Jakarta, Pewarta.co.id - Komisi VII DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Rifky Harsya, guna membahas strategi perluasan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi dalam sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.

Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menekankan pentingnya dukungan konkret dari kementerian dalam menciptakan skema pendanaan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Mendalami lebih jauh program dan langkah konkret Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif RI dalam membuka akses pendanaan, skema pembiayaan yang terjangkau, dan memfasilitasi investasi yang mendukung keberlanjutan ekonomi kreatif di Indonesia," ujarnya.

Saraswati mengungkapkan bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sektor ini tak hanya berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), namun juga mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong ekspor produk kreatif ke mancanegara.

Namun demikian, ia menyoroti masih adanya kendala utama yang dihadapi para pelaku usaha ekonomi kreatif, khususnya dalam hal akses terhadap pendanaan dan pembiayaan.

Menurutnya, banyak pelaku usaha di sektor ini yang potensial berkembang, tetapi terhambat oleh sistem pendanaan yang belum ramah bagi UMKM.

Komisi VII, lanjutnya, merasa perlu mendorong Kemenparekraf untuk memberikan solusi konkret dalam mengatasi persoalan tersebut.

Salah satu perhatian utama adalah realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, terutama soal agunan.

"Padahal kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak bank yang Himbara maupun juga swasta semua mengatakan di bawah Rp100 juta tidak ada agunan, tapi ternyata ini tidak benar di lapangan," ungkapnya.

"Yang kami dapatkan di lapangan, masih bagaimana pun juga di bahwa Rp100 juta masih ada kadang-kadang perlu agunan."

Lebih lanjut, Komisi VII juga menerima berbagai keluhan dari pelaku ekonomi kreatif, khususnya yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka menyampaikan keluhan soal beban utang dan ancaman penyitaan hingga lelang aset usaha.

"Beberapa hari kemarin kami menerima audiensi dari pelaku ekonomi kreatif dan pelaku UMKM secara umumnya dari Yogyakarta yang di mana persoalan sita dan lelang ini parah," ucapnya.

Melihat kompleksitas persoalan ini, Saraswati menekankan pentingnya peran strategis Kemenparekraf dalam menyusun kebijakan yang mampu membuka akses pendanaan yang lebih luas dan menjembatani pelaku ekonomi kreatif dengan pihak investor dan lembaga keuangan.

"Kami hanya mau menekankan nanti dalam kesimpulan, tentunya kami ingin mendorong, mendukung Kementerian Ekonomi Kreatif untuk terus mengupayakan," pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |