Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, September 24, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Hadirkan 12 Kategori Penghargaan Bergengsi |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Kebudayaan RI bersiap menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 sebagai bentuk penghargaan bagi para pelaku budaya yang telah berkontribusi besar dalam menjaga dan mengembangkan warisan bangsa.
Program ini menjadi wadah apresiasi untuk individu, komunitas, hingga lembaga yang berdedikasi menghidupkan nilai budaya di tengah masyarakat.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memimpin langsung Rapat Persiapan Tim Penilai AKI 2025. Dalam forum itu, ia menegaskan pentingnya keberlanjutan penghargaan ini sebagai amanat konstitusi sesuai Pasal 32 UUD 1945, yang mewajibkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional.
"Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi," ujar Fadli.
Siapkan 12 kategori anugerah bergengsi
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, memaparkan bahwa terdapat 12 kategori penghargaan yang akan diperebutkan tahun ini. Di antaranya Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Sastra.
Mahendra menegaskan, program ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya yang bekerja konsisten menjaga dan mengembangkan kebudayaan bangsa.
Dalam arahannya, Fadli menekankan pentingnya percepatan pemajuan budaya, terutama sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga tersendiri yang tidak lagi melebur dengan kementerian lain. Ia juga menyoroti penghargaan untuk maestro seni tradisi.
“Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup,” katanya.
Selain itu, ia menilai penambahan kategori baru seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII akan memperluas cakupan penghargaan.
“Anjungan daerah di TMII adalah miniatur Indonesia. Kita harap daerah-daerah semakin terpacu memperbaiki fisik bangunan dan menghidupkan kegiatan budayanya. Begitu juga dengan museum-museum di daerah yang sering kali punya koleksi luar biasa,” jelas Fadli.
Tahapan penganugerahan
AKI 2025 akan digelar dalam dua tahap. Pada Oktober, penghargaan diberikan untuk kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII. Sementara pada Desember, giliran kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra yang diumumkan.
Rapat persiapan ini turut dihadiri pejabat lintas kementerian, akademisi, hingga tokoh budaya dan media. Keberagaman latar belakang para penilai diyakini akan memperkuat kredibilitas proses seleksi.
Menutup sambutannya, Fadli mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga integritas proses seleksi. Ia berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, melainkan juga bagian dari upaya membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan.
“Kalau bukan kita yang mengapresiasi para pelaku budaya, siapa lagi? Mari kita jadikan Anugerah Kebudayaan Indonesia ini sebagai panggung penghormatan dan regenerasi bagi kebudayaan nasional kita,” tuturnya.



















































