Kemkomdigi Bongkar Grup Facebook Penyebar Fantasi Inses, Minta Polisi Usut Pelaku

5 hours ago 4

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Sabtu, Mei 17, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Kemkomdigi Bongkar Grup Facebook Penyebar Fantasi Inses, Minta Polisi Usut Pelaku
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo saat konferensi pers peluncuran Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (16/5/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah grup Facebook yang berisi konten menyimpang terkait hubungan sedarah atau inses kepada perusahaan induk platform tersebut, Meta. Langkah ini menyusul kekhawatiran publik atas maraknya penyebaran konten berbahaya di media sosial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Meta untuk menindaklanjuti temuan grup yang meresahkan tersebut.

"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," ujar Angga saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Menurut Angga, hasil dari pelaporan itu cukup signifikan. Meta telah menindaklanjuti laporan dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menayangkan konten menyimpang bertema inses. Ia juga mendesak platform digital untuk lebih sigap mengantisipasi dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.

Wamenkomdigi menyampaikan kecaman keras terhadap keberadaan grup tersebut, yang dinilai sangat bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup) itu," tegasnya.

Kecaman ini muncul setelah publik dihebohkan dengan kemunculan grup bernama Fantasi Sedarah yang diketahui memiliki ribuan anggota. Grup ini memicu kemarahan netizen karena banyak anggotanya secara terbuka membagikan pengalaman menyimpang terhadap anggota keluarga mereka sendiri.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa langkah pemblokiran terhadap grup-grup tersebut dilakukan untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang dapat merusak perkembangan psikologis mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," ujar Alexander.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa isi grup tersebut tidak hanya menyimpang secara moral, tapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," lanjutnya.

Kemkomdigi memastikan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang. Selain itu, kerja sama lintas sektor juga akan ditingkatkan demi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Alexander juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi serta melaporkan konten-konten negatif yang beredar di internet.

"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ujarnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |