Hammad Hendra
Selasa, April 15, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (Dok. ANTARA) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Pemerintah diminta untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan kebijakan relaksasi ekonomi, terutama terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penghapusan kuota impor.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan terhadap industri dalam negeri.
Menurut Chusnunia, situasi global yang dinamis seperti kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat justru dapat menjadi peluang untuk menguatkan dukungan terhadap industri nasional.
Ia menilai bahwa tantangan global seharusnya menjadi dorongan untuk membangun kemandirian industri dalam negeri secara lebih kokoh.
“Kami menyambut baik upaya pemerintah dalam membuka ruang kerja sama dagang yang lebih luas. Namun, di saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap memberikan ruang tumbuh yang sehat dan berkelanjutan bagi industri dalam negeri,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sektor industri nasional memiliki potensi besar yang perlu terus dikembangkan.
Oleh karena itu, kebijakan ekonomi nasional, menurutnya, seharusnya memperkuat ekosistem industri, bukan justru memperlemah daya saingnya di pasar domestik.
“Perdagangan terbuka bukan berarti tanpa arah. Justru di sinilah pentingnya kehadiran negara dalam merancang regulasi yang adil, adaptif, dan pro rakyat,” ujar Chusnunia.
Ia juga menyoroti pentingnya TKDN sebagai alat strategis dalam memperkuat industri nasional melalui peningkatan teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan mendorong kemandirian ekonomi bangsa.
“Revisi TKDN tentu bisa dibahas bersama, dengan semangat memperkuat kualitas dan kapasitas produksi nasional. Namun semangat utamanya harus tetap menjadikan Indonesia tuan rumah di negeri sendiri,” kata dia.
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga menanggapi isu terkait TKDN.
Dalam pernyataannya, Presiden meminta jajaran menterinya untuk menyusun kebijakan TKDN yang lebih fleksibel guna menjaga daya saing Indonesia di tengah kompetisi global.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Nasional yang digelar di Jakarta pada Selasa (8/4/2025), sebagai tanggapan atas masukan dari sejumlah ekonom mengenai posisi Indonesia dalam rantai industri global.