Nimas Taurina
Selasa, Maret 11, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, guna dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemanggilan ini biasanya dilakukan untuk mengonfirmasi temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan di rumah yang bersangkutan.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Namun, KPK belum memberikan pernyataan resmi apakah mereka benar-benar membutuhkan keterangan dari Ridwan Kamil dan apakah pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan BJB mencapai ratusan miliar rupiah. Meski demikian, angka pastinya masih dalam tahap perhitungan oleh tim penyidik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah Ridwan Kamil.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa tim KPK memang mendatangi kediamannya. Ia menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3).
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam mengusut kasus ini.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Namun, Ridwan Kamil menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penggeledahan tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah mengumumkan bahwa pihaknya telah resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT BJB Tbk sejak Rabu (5/3).
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Terkait kapan nama-nama tersangka akan diumumkan secara resmi, Setyo menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelasnya.
Saat ini, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar ini.