KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dalam Penyelidikan Kasus Bank BJB

2 days ago 10

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Senin, Maret 10, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dalam Penyelidikan Kasus Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam penyelidikan kasus Bank BJB. (Dok. Ist)

Jakarta, Pewarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB

Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan setelah KPK resmi menerbitkan surat penyidikan pada Rabu (5/3/2025).

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sebuah konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. "Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," katanya.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang mungkin telah lebih dulu menangani kasus serupa.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujarnya.

Menunggu pengumuman tersangka

Meski penyidikan telah dimulai, KPK belum mengungkapkan nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setyo menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan tim penyidik dan jajaran terkait.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |