KPK Tetapkan Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Iklan

13 hours ago 5

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Jumat, Maret 14, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

KPK Tetapkan Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Iklan
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo (kiri) bersama Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan pers. (Dok. Tangselpos.id).

PEWARTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan. Selain Yuddy, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah Saudara YR jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten, kemudian yang kedua adalah Saudara WH pimpinan Divisi Corsec Bank Jabar Banten," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Adapun empat tersangka lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yang terlibat, yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Dalam penyelidikan awal, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah. Meski demikian, angka pasti dari kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3).

Ia menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan serta mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” lanjutnya.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, mengingat dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di bank daerah tersebut. KPK diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |