Nimas Taurina
Selasa, Maret 11, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Arsip foto - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa travel gelap atau angkutan tidak berizin selama libur Lebaran tahun ini. Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan para pemudik.
"Kita harus mengintensifkan imbauan ke masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan-angkutan yang tidak berizin demi keselamatan mereka juga," ujar Dudy di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Menhub juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri guna mencari solusi terbaik dalam menangani peredaran angkutan ilegal selama arus mudik Lebaran.
"Kita coba bicara dengan Korlantas Polri bagaimana mengatasinya, karena namanya angkutan gelap agak susah. Karena mereka menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi, sehingga titik berangkatnya juga kita sulit untuk mendeteksi," jelasnya.
Dudy menambahkan bahwa salah satu cara efektif untuk menekan keberadaan travel ilegal adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakannya.
"Untuk sementara yang saya terpikir adalah mengimbau masyarakat pengguna. Karena kalau memang tidak ada pengguna, pasti angkutan-angkutan tidak berizin itu juga tidak akan terpakai," tambahnya.
Kasus kecelakaan yang melibatkan satu unit minibus GranMax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 orang pada periode libur Lebaran 2024 menjadi peringatan serius mengenai bahaya angkutan ilegal.
Hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan travel gelap yang telah beroperasi selama empat hari bolak-balik dari Ciamis ke Jawa Tengah tanpa istirahat yang cukup.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih moda transportasi darat demi keselamatan saat mudik.
Mengingat tingginya risiko kecelakaan akibat penggunaan angkutan tidak berizin, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran diimbau untuk menggunakan moda transportasi yang resmi dan terjamin keamanannya.
Jika menemukan angkutan darat yang mencurigakan atau diduga ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat agar dapat ditindaklanjuti demi keselamatan bersama.