Hammad Hendra
Rabu, Maret 12, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Menhub tegaskan bus tak layak jalan wajib dihentikan operasionalnya. (Dok. Pemkot Yogyakarta) |
Yogyakarta, Pewarta.co.id – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa bus yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan harus segera dihentikan operasionalnya hingga seluruh syarat yang ditetapkan terpenuhi.
"Bus yang tidak layak harus dihentikan operasionalnya sampai memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Keselamatan penumpang dan pengemudi tidak bisa ditawar," ujar Menhub Dudy saat meninjau Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Rabu (12/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menhub melakukan inspeksi langsung terhadap armada bus yang beroperasi di terminal tersebut.
Dalam pemeriksaan, ditemukan satu bus yang tidak layak jalan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Pemeriksaan ketat demi keselamatan
Menhub menekankan bahwa uji kelayakan kendaraan (ramp check) merupakan prosedur penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan transportasi darat.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek teknis, seperti sistem pengereman, kondisi ban, pedal gas dan kopling, serta kondisi mesin.
Selain itu, dokumen kendaraan dan kelayakan pengemudi juga menjadi fokus utama dalam inspeksi tersebut.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi tetap prima, sehingga mereka tidak mengalami kelelahan berlebihan selama berkendara," tambahnya.
Keselamatan jadi prioritas utama
Senada dengan Menhub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menekankan bahwa aspek keselamatan dalam transportasi harus menjadi prioritas utama.
Menurut Agus, seluruh kendaraan yang beroperasi harus dipastikan dalam kondisi prima, termasuk kesiapan pengemudi.
Selain itu, pihaknya juga terus mengedukasi penyedia jasa angkutan agar lebih memperhatikan faktor keamanan.
"Tidak semua pelanggaran langsung dikenakan sanksi, tetapi kendaraan yang tidak layak tetap harus diamankan hingga diperbaiki sesuai ketentuan. Ini bukan tindakan terpilih, melainkan langkah untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum kembali beroperasi," ujar Agus.
Pengawasan diperketat menjelang mudik
Di sisi lain, Kepala Terminal Giwangan, Sigit Saryanto, menyatakan bahwa pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap bus yang beroperasi, terutama saat periode mudik Lebaran.
"Saat Lebaran, kami meningkatkan volume 'ramp check' karena ada bus yang sebelumnya lama tidak beroperasi tetapi tiba-tiba dioperasikan saat momen mudik. Ini sering terjadi dan menjadi perhatian kami agar tidak ada kendaraan yang tidak layak jalan tetap beroperasi," kata Sigit.