Menhub Tegaskan SKB Angkutan Barang Tak Akan Direvisi Demi Kelancaran Lebaran

1 day ago 12
Web Berita News Tepat Online

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Sabtu, Maret 15, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Menhub Tegaskan SKB Angkutan Barang Tak Akan Direvisi Demi Kelancaran Lebaran
Menhub tegaskan SKB angkutan barang tak akan direvisi demi kelancaran lebaran. (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan barang selama periode mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

Keputusan ini diambil demi memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

"Kira-kira kalau kita revisi lagi, mau jadi kaya apa jalannya nantinya. Saya kembalikan ke media coba, apa yang akan terjadi?" ujar Dudy seusai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 yang melibatkan lintas kementerian, lembaga, asosiasi, dan perusahaan transportasi di Jakarta, Jumat (14/3/2025) malam.

Protes dari pengusaha truk

Keputusan pemerintah ini mendapat penolakan dari para pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Mereka berencana melakukan aksi mogok nasional pada 20 Maret 2025 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

Namun, Menhub menekankan bahwa perubahan kebijakan justru dapat berisiko dan memperburuk kondisi lalu lintas selama masa mudik.

Dia menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan aman tanpa hambatan akibat kepadatan kendaraan berat di jalan.

"Saya ingin memastikan bahwa para pemudik ini kembali ke kampung halamannya dengan aman, nyaman, terhindar dari kemacetan. Itu harapan saya," tegasnya.

Pemerintah antisipasi kemacetan

Menhub menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalan tol, terutama di jalur utama seperti Tol Jakarta-Merak dan Jakarta-Cikampek.

Jika truk tetap beroperasi selama puncak arus mudik, dikhawatirkan akan terjadi kemacetan parah yang dapat menghambat mobilitas masyarakat.

"Jadi memang tidak semua pihak senang dengan ini, tapi kita ingin masyarakat itu bisa terlayani dengan baik. Tidak semua kepala bisa saya senangi, tapi saya ingin masyarakat bisa terlayani," tambahnya.

Meski ada perbedaan pandangan, pemerintah berharap semua pihak, termasuk pengusaha truk, dapat mendukung kebijakan ini demi kelancaran arus mudik.

"Kalau mereka mau mendukung itu, saya dengan senang hati, artinya kalau memang sebagai bagian dari upaya mereka untuk mendukung angkutan Lebaran ini," kata Dudy.

Aksi mogok nasional pengusaha truk

Rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan oleh Aptrindo telah diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan yang melarang kendaraan angkutan barang melintas di jalan tol selama periode mudik Lebaran.

Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada keputusan yang telah dibuat demi kepentingan masyarakat luas.

Dengan kebijakan ini, diharapkan arus mudik dapat berjalan lancar tanpa kendala kemacetan yang lebih parah akibat keberadaan truk di jalur utama.

Pemerintah juga mengimbau agar semua pihak dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan perjalanan yang lebih nyaman bagi para pemudik.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |