Menkeu Purbaya Tegaskan Stimulus Rp16,23 Triliun Tidak Tambah Defisit Negara

3 hours ago 4

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, September 16, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Menkeu Purbaya Tegaskan Stimulus Rp16,23 Triliun Tidak Tambah Defisit Negara
Menkeu Purbaya Tegaskan Stimulus Rp16,23 Triliun Tidak Tambah Defisit Negara.

PEWARTA.CO.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peluncuran Paket Ekonomi 8+4+5 senilai Rp16,23 triliun tidak akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia memastikan dana stimulus tersebut bukan hasil penambahan utang, melainkan berasal dari realokasi belanja negara yang belum optimal terserap.

“Sudah ada uangnya, sudah kami siapkan, bukan berarti defisitnya melebar, tapi saya bisa perkirakan setiap tahun berapa penyerapan, berapa anggaran kita. Tahun lalu ada sisa juga, saya bisa hitung berapa sisanya,” jelas Menkeu Purbaya usai rapat kabinet terbatas, Senin (15/9/2025).

Menurut Purbaya, langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam memanfaatkan sisa anggaran secara lebih produktif menjelang akhir tahun anggaran.

“Jadi daripada sisa tinggal 3 bulan lagi, tidak dipakai, saya pakai ke sana. Jadi ini adalah optimalisasi penyerapan anggaran supaya berdampak pada perekonomian tanpa mengubah defisit yang terlalu signifikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi akan berdampak langsung pada penerimaan negara. Dengan begitu, kondisi fiskal dipastikan tetap terkendali meski pemerintah menggelontorkan stimulus dalam jumlah besar.

“Nanti kalau ekonomi tumbuh lebih bagus, kalau kita asumsikan tax ratio-nya konstan, kalau PDB tumbuh lebih cepat, tax-nya jadi lebih cepat juga. Jadi dampaknya ke defisit cenderung netral to positive,” paparnya.

Rincian Paket Ekonomi 2025

Paket Ekonomi 8+4+5 tahun 2025 berfokus pada delapan program utama yang menyasar berbagai sektor masyarakat, mulai dari tenaga kerja, ketahanan pangan, hingga gig economy. Program tersebut di antaranya:

  1. Program magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan uang saku Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan.
  2. Perluasan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk 552 ribu pekerja sektor pariwisata, dengan total anggaran Rp120 miliar.
  3. Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat, senilai Rp7 triliun.
  4. Subsidi iuran jaminan sosial bagi 731 ribu pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online dan kurir.
  5. Manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp150 miliar.
  6. Program padat karya tunai dengan alokasi dana Rp5,3 triliun.
  7. Percepatan deregulasi melalui implementasi PP 28/2025 senilai Rp175 miliar.
  8. Program perkotaan berbasis perbaikan kualitas permukiman dan dukungan gig economy, dengan dana Rp2,7 triliun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai proyek percontohan.

Pemerintah menekankan bahwa strategi optimalisasi belanja ini dirancang agar perekonomian nasional semakin kuat tanpa mengorbankan stabilitas fiskal negara.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |