Menyentuh Pasangan saat Puasa: Apa Batasannya?

1 day ago 9

Pewarta Network

Pewarta Network

Selasa, Maret 11, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

 Apa Batasannya?
Ilustrasi - Menyentuh pasangan saat puasa. (Dok. iStockphoto).

PEWARTA.CO.ID - Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Selain menahan diri dari makan dan minum, puasa juga mengajarkan umat Islam untuk menahan diri dari berbagai bentuk hawa nafsu, termasuk hasrat seksual.

Namun, dalam kehidupan rumah tangga, interaksi fisik antara suami dan istri adalah hal yang lumrah dan menjadi bagian dari ekspresi kasih sayang. Pertanyaannya, sejauh mana batasan menyentuh pasangan saat puasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa ataukah diperbolehkan dalam batasan tertentu?

Memahami batasan-batasan ini sangat penting agar ibadah puasa tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, pemahaman yang tepat juga membantu pasangan suami istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga tanpa melanggar ketentuan agama.

Secara umum, para ulama sepakat bahwa menyentuh pasangan saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama tidak disertai dengan syahwat yang berlebihan atau tidak menyebabkan keluarnya mani. Rasulullah SAW sendiri pernah mencium istrinya saat berpuasa, sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA:

"Nabi SAW mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa dan mencumbu istrinya dalam keadaan berpuasa, tetapi beliau adalah orang yang paling kuat mengendalikan syahwatnya di antara kalian."

Hadis ini menunjukkan bahwa ciuman atau sentuhan dengan pasangan saat puasa diperbolehkan, asalkan mampu mengendalikan diri dan tidak sampai pada perbuatan yang membatalkan puasa.

Batasan-batasan dalam menyentuh pasangan saat puasa

  1. Tidak menyebabkan keluarnya mani

    Jika sentuhan atau ciuman dengan pasangan menyebabkan keluarnya mani, maka puasa menjadi batal. Oleh karena itu, penting bagi suami istri untuk menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

  2. Menghindari perbuatan yang dapat membawa kepada hubungan intim

    Meskipun menyentuh atau mencium pasangan tidak membatalkan puasa, jika hal tersebut dapat menimbulkan hasrat yang kuat dan berpotensi mengarah pada hubungan intim, maka sebaiknya dihindari. Hal ini untuk menjaga kesucian ibadah puasa dan menghindari hal-hal yang dilarang.

  3. Memperhatikan kondisi diri

    Bagi mereka yang mampu mengendalikan diri, menyentuh atau mencium pasangan saat puasa diperbolehkan. Namun, bagi yang khawatir tidak dapat menahan diri, sebaiknya menghindari perbuatan tersebut. Jika berpelukan atau berciuman dapat membangkitkan nafsu seseorang yang sedang berpuasa, menjurus ke interaksi seksual, dan bisa berujung pada ejakulasi, maka pembahasan hukumnya sebenarnya tidak sederhana.

Pandangan ulama mengenai sentuhan dengan syahwat

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menyentuh pasangan dengan syahwat saat puasa:

  • Mazhab Hanafi dan Maliki: Mereka berpendapat bahwa jika seseorang mencium atau menyentuh istrinya dengan syahwat dan tidak mengeluarkan mani, puasanya tetap sah. Namun, jika sampai mengeluarkan mani, maka puasanya batal.

  • Mazhab Syafi'i dan Hanbali: Mereka berpendapat bahwa mencium atau menyentuh istri dengan syahwat hukumnya makruh, meskipun tidak sampai mengeluarkan mani. Jika sampai mengeluarkan mani, maka puasanya batal dan wajib mengqadha.

Puasa bukan berarti meniadakan kasih sayang antara suami dan istri. Namun, penting untuk menyesuaikan ekspresi kasih sayang tersebut agar tidak mengurangi pahala puasa atau bahkan membatalkannya. Beberapa tips yang dapat diterapkan antara lain:

  • Menghindari sentuhan yang berlebihan: Hindari sentuhan yang dapat membangkitkan syahwat atau berpotensi mengarah pada hubungan intim.

  • Fokus pada ibadah bersama: Manfaatkan waktu selama Ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah bersama, seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur'an, atau mengikuti kajian agama.

  • Berkomunikasi dengan baik: Diskusikan dengan pasangan mengenai batasan-batasan yang perlu dijaga selama puasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |