OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal dan Derivatif 2026–2030, Strategi Baru Perkuat Ekonomi Nasional

4 hours ago 4

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Rabu, April 15, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal dan Derivatif 2026–2030, Strategi Baru Perkuat Ekonomi Nasional
OJK luncurkan roadmap pasar modal dan derivatif 2026–2030, strategi baru perkuat ekonomi nasional. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan strategis pengembangan pasar derivatif dan pasar modal untuk periode 2026–2030.

Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penerbitan roadmap tersebut bertujuan memperkuat perlindungan investor, meningkatkan pendanaan, serta mendorong investasi berbasis prinsip keberlanjutan.

“Melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan,” kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Penguatan pasar derivatif nasional

Dalam Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030, OJK menetapkan arah kebijakan untuk menciptakan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas.

Pasar ini diharapkan mampu berperan sebagai instrumen utama dalam manajemen risiko serta memperdalam sektor keuangan nasional.

Empat pilar utama yang menjadi fondasi pengembangan pasar derivatif meliputi:

  • Penguatan pelindungan investor
  • Harmonisasi dan pengawasan intermediari
  • Pengembangan pasar
  • Efisiensi infrastruktur

Seluruh pilar tersebut didukung oleh berbagai faktor pendukung, seperti koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan regulasi dan perizinan, peningkatan pengawasan dan pelaporan, serta edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Dorong pasar modal berkelanjutan berbasis ESG

Selain itu, OJK juga meluncurkan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030 guna memperkuat peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan dan investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Roadmap ini berfokus pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan empat pilar utama, yaitu:

  • Memperkuat fondasi pasar modal berkelanjutan
  • Meningkatkan aktivitas investasi berkelanjutan
  • Mendorong partisipasi pelaku pasar
  • Memperkuat kolaborasi lintas sektor
  • Pertumbuhan produk keuangan berkelanjutan

OJK mencatat bahwa pasar modal Indonesia telah memiliki berbagai instrumen investasi berkelanjutan.

Hingga Desember 2025, total penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan mencapai Rp74,14 triliun atau setara 4,43 miliar dolar AS.

Melalui implementasi roadmap ini, nilai tersebut diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11 persen per tahun.

Sementara itu, produk reksa dana berbasis ESG mencatatkan nilai aset kelolaan (assets under management/AUM) sebesar Rp9,98 triliun atau sekitar 596,96 juta dolar AS per Desember 2025, dengan potensi pertumbuhan rata-rata 14,36 persen per tahun.

Indonesia juga telah memiliki sejumlah indeks ESG sebagai acuan investasi, di antaranya SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan IDX LQ45 Low Carbon Leaders.

Kolaborasi untuk penguatan sektor keuangan

Dalam penyusunan roadmap ini, OJK menggandeng berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga pemerintah, self-regulatory organization (SRO), asosiasi industri keuangan, serta mitra pembangunan internasional seperti Asian Development Bank (ADB).

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar keuangan yang kuat, transparan, dan berdaya saing global.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |