Nimas Taurina
Sabtu, Mei 17, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi - Jasa pengiriman paket. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah menetapkan aturan baru mengenai promo gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce. Mulai 2025, promo semacam ini hanya boleh diberikan maksimal selama tiga hari dalam satu bulan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga iklim persaingan usaha yang adil antara pelaku e-commerce dan penyedia layanan pos komersial. Pemerintah menilai bahwa promo besar-besaran seperti gratis ongkir berisiko menciptakan persaingan yang tidak sehat jika tidak diatur dengan ketat.
"Kita ingin persaingannya (di industri) sehat. Di situ kita akan melihat dan me-monitoring supaya persaingannya fair dan sehat," kata Direktur Pos dan Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Digital, Gunawan Hutagalung, di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Pembatasan ini berlaku khusus untuk produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP), atau jika potongan harga menyebabkan ongkos kirim berada di bawah biaya dasar layanan pos komersial.
Dalam Pasal 41 peraturan tersebut dijelaskan bahwa perhitungan tarif pos komersial didasarkan pada biaya operasional ditambah margin. Biaya operasional mencakup tenaga kerja, transportasi, teknologi, serta kerja sama dengan penyedia sarana dan prasarana, baik dari pelaku usaha maupun individu.
Meskipun promo gratis ongkir dibatasi, potongan harga tetap diperbolehkan sepanjang tahun selama tarif layanan pos yang diberikan tidak lebih rendah dari biaya pokok layanan. Namun jika diskon membuat tarif jatuh di bawah biaya pokok, maka promo hanya boleh berlaku maksimal selama tiga hari dalam sebulan.
Gunawan menambahkan, penyelenggara layanan pos komersial bisa mengajukan perpanjangan periode promo kepada pemerintah. Nantinya, evaluasi akan dilakukan berdasarkan harga rata-rata di industri dan kelayakan tarif.
"Standarnya tiga hari, tapi kalau umpamanya mereka mau perpanjang, mereka minta evaluasi ke kita. Nanti kita lihat apakah harga itu masih layak atau tidak untuk diperpanjang," jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem digital. Pemerintah tidak ingin praktik-praktik bakar uang terus berlangsung tanpa kontrol, yang dapat menyingkirkan pemain kecil dan mengganggu stabilitas harga.
Melalui regulasi ini, diharapkan semua pelaku industri bersaing secara sehat berdasarkan kualitas layanan, bukan hanya karena mampu memberikan subsidi besar-besaran. Pemerintah juga berjanji akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar kebijakan ini tetap relevan dengan dinamika pasar.