Hammad Hendra
Senin, Mei 19, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
PP Tunas perkuat langkah pemerintah berantas judi online yang sasar anak. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah semakin serius menangani persoalan judi online, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
Salah satu upaya terbaru ditunjukkan melalui implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan sebutan PP Tunas.
Kehadiran PP Tunas dianggap sebagai langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Dalam peraturan ini, pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan sistem elektronik secara bertanggung jawab, khususnya dalam memastikan konten yang beredar tidak merugikan tumbuh kembang anak.
Salah satu fokus utama dari implementasi PP ini adalah memberantas praktik judi online yang menyasar anak sebagai targetnya.
Judi daring dinilai sebagai ancaman serius karena mudah diakses melalui berbagai platform digital, yang sebagian besar tidak memiliki pengawasan atau pembatasan usia yang memadai.
Dalam keterangannya, pihak berwenang menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penerapan kebijakan ini.
Pemilik platform digital, penyedia layanan internet, hingga masyarakat luas diajak untuk turut serta menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Sementara itu, salah satu perwakilan kementerian menyampaikan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam pengawasan ruang digital. Ia mengatakan:
"PP Tunas ini menjadi dasar hukum yang memperkuat upaya perlindungan anak dari konten negatif, termasuk judi online. Semua pihak, mulai dari penyelenggara sistem elektronik hingga orang tua, punya peran dalam mencegah anak-anak dari paparan yang merusak,”
Langkah konkret dari pemerintah melalui PP Tunas juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menegakkan perlindungan hak anak, terutama dalam era digital yang terus berkembang pesat.