Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, September 24, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Purbaya Ungkap Anggaran Daerah Naik Rp400 Triliun di 2026, Disalurkan Lewat Skema Tugas Perbantuan |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan alokasi dana untuk daerah pada tahun 2026 tidak mengalami penurunan, meskipun angka Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 terlihat menyusut.
Menurutnya, pemerintah pusat justru meningkatkan dukungan anggaran melalui mekanisme lain.
Purbaya menjelaskan, tambahan dana itu dialirkan lewat belanja kementerian dan lembaga (K/L) dengan skema yang dikenal sebagai tugas perbantuan. Anggaran melalui jalur tersebut mencapai Rp1.367 triliun.
“Tugas perbantuan namanya. Itu totalnya mencapai Rp1.367 triliun. Nah tahun lalu hanya Rp900 triliun. Sekarang Rp1.367 triliun. Jadi naiknya Rp400 triliun, sebetulnya secara total (penyaluran) di daerah enggak berkurang,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Skema tugas perbantuan
Lebih lanjut, Purbaya menerangkan skema tugas perbantuan adalah mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat kepada daerah melalui K/L, dengan tujuan menjalankan program tertentu di wilayah daerah.
Jika TKD langsung masuk ke kas pemerintah daerah dan bisa dikelola sesuai prioritas masing-masing daerah, maka tugas perbantuan merupakan dana pusat yang penggunaannya sudah diarahkan untuk program yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meski begitu, Purbaya mengakui perubahan mekanisme ini tidak lepas dari risiko. Pemerintah daerah (Pemda) berpotensi menghadapi hambatan ketika menjalankan program pembangunan, terutama karena dana tidak sepenuhnya dikelola sesuai kebutuhan daerah.
“Cuman tetap saja ketika pemerintah daerah susah menjalankan program, ya mereka agak terganggu seperti kemarin. Namun secara manfaat tidak kita kurangi. Di mana saya lakukan ke depan adalah memastikan Rp1.367 triliun tadi betul-betul dibelanjakan tepat waktu. Jadi kita tidak melupakan ekonomi daerah,” tegasnya.
Purbaya memastikan pemerintah pusat akan terus mengawal agar dana tersebut bisa terserap dengan baik dan tepat waktu. Dengan begitu, manfaat anggaran bisa dirasakan masyarakat di berbagai wilayah tanpa menghambat roda pembangunan daerah.



















































