Reputasi NU Terancam, PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

3 hours ago 4

Pewarta Network

Pewarta Network

Minggu, September 14, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Reputasi NU Terancam, PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
A’wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut menyoroti kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dilontarkan oleh A’wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin.

“Tugas KPK kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” tegas Kiai Muhaimin, dikutip Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, kasus ini hanya melibatkan oknum-oknum yang memanfaatkan nama besar NU demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia mengingatkan agar jangan sampai seluruh warga maupun ulama NU terseret opini negatif akibat ulah segelintir orang.

“Di PBNU itu ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang sholeh. Di bawah, ada ribuan ulama, kiai, ustaz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.

Kiai Muhaimin, yang pernah menjabat aktivis GP Ansor NU selama tiga periode, juga meminta KPK menjaga marwah ulama serta menghargai warga NU di akar rumput. Ia menilai proses hukum sebaiknya segera dipercepat dan dilakukan secara transparan.

“Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Jadi, siapa pun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang juga dikenal sebagai Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) periode 2003–2008 itu menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.

“Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK,” pungkasnya.

Sementara itu, dari pihak KPK, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi haji. Penelusuran dilakukan hingga ke organisasi kemasyarakatan yang turut terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk PBNU.

“Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak. Karena kami diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara),” kata Asep.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |