Sertifikasi Halal Sebagai Pintu Masuk Produk Indonesia ke Pasar Global

5 hours ago 5

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Rabu, Maret 12, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Menekraf sebut sertifikat halal bantu produk Indonesia ke pasar global
Sertifikasi halal sebagai pintu masuk produk Indonesia ke pasar global. Ilustrasi (Dok. Sentra Halal Indonesia)

Jakarta, Pewarta.co.id  - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal untuk produk UMKM Indonesia memiliki peran penting dalam memperluas akses ke pasar global, khususnya negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Dalam acara Indonesia Go Global yang diselenggarakan oleh HIPMI Culinary Indonesia (HCI) di Jakarta pada hari Rabu, ia menjelaskan bahwa sertifikat halal bukanlah hambatan, melainkan sebuah peluang.

"Kuliner Indonesia itu dengan adanya license halal, sertifikat halal, itu sebetulnya jangan dianggap itu sebagai beban. Justru itu, dengan sertifikasi halal Indonesia, produk Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa untuk masuk ke negara-negara yang mayoritasnya Islam," kata Menekraf Riefky.

Lebih lanjut, Riefky menyebutkan bahwa banyak contoh produk Indonesia yang berhasil menembus pasar internasional berkat sertifikasi halal.

Ia menekankan pentingnya melihat sertifikasi halal bukan sebagai sesuatu yang sulit dan merepotkan, tetapi sebagai peluang bagi produk kuliner Indonesia untuk bersaing di tingkat global.

Selain itu, Sekretaris Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Aqil Irham, juga menyoroti potensi besar pasar halal di dunia, terutama untuk produk kuliner Indonesia.

Aqil menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedelapan sebagai negara pengekspor produk halal, dengan 56 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebagai sasaran pasar ekspor.

Meskipun berada di urutan tersebut, ia menekankan bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekspor produk halal, termasuk makanan dan minuman.

"Spending konsumen Muslim dunia 3 triliun dolar AS dan Indonesia baru mendapat bagian 13,38 miliar dolar AS. Jadi kuenya masih luas, masih besar untuk ekspor produk-produk halal di negara anggota OKI yang ada 56 negara, jadi saya kira untuk produk halal khususnya makanan minuman, pasarnya masih luas," kata Aqil.

Aqil juga mengharapkan adanya dorongan lebih lanjut dari Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mendukung UMKM dan industri kreatif Indonesia agar dapat lebih mudah menembus pasar internasional.

Dengan potensi pasar yang besar, sertifikasi halal diyakini dapat membuka jalan bagi produk Indonesia untuk meraih kesuksesan di pasar global, terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |