Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Lulus P3K, Bupati Aceh Langsung Turun Tangan

5 hours ago 8

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Oktober 24, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Lulus P3K, Bupati Aceh Langsung Turun Tangan
Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Lulus P3K, Bupati Aceh Langsung Turun Tangan

PEWARTA.CO.ID — Publik Aceh tengah dihebohkan dengan kisah pilu seorang perempuan bernama Imelda Safitri, atau akrab disapa Fitri, yang diceraikan suaminya tak lama setelah pria tersebut resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kisah ini mendadak viral di media sosial dan menuai simpati luas dari warganet.

Kasus ini bukan hanya jadi bahan perbincangan masyarakat, tetapi juga mengundang perhatian Bupati Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky. Orang nomor satu di Kabupaten Aceh itu turun langsung menemui Fitri di kediamannya pada Kamis (23/10/2025).

Dalam unggahan akun Instagram @fatimah.abdi.963, terlihat suasana rumah Fitri yang sederhana. Ia tampak berbincang dengan sang bupati didampingi anaknya yang masih kecil.

Bupati Iskandar tampak berdialog langsung dengan Fitri, mendengarkan keluh kesahnya, dan melihat secara langsung kondisi kehidupannya yang kini bergantung pada usaha kecil berjualan gorengan di Mukek, Aceh Selatan.

Fitri diketahui pindah ke daerah tersebut bersama anak-anaknya setelah perceraian mendadak yang dilakukan suaminya.

Menurut keterangan yang beredar, Iskandar juga telah memberhentikan sang suami dari status pegawai P3K. Langkah ini diambil setelah pemerintah daerah menilai tindakan tersebut mencoreng citra aparatur dan melanggar nilai moral.

Baca juga: Viral Istri di Aceh Singkil Dicerai dan Diusir Suami Usai Lulus PPPK, Videonya Bikin Warganet Prihatin

BKPSDM Aceh Singkil siap panggil mantan suami Fitri

Sementara itu, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil turut menegaskan bahwa mereka akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari mantan suami Fitri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dan menindaklanjuti kasus yang sudah terlanjur mencuat ke publik.

BKPSDM menilai, perceraian yang dilakukan secara mendadak menjelang pelantikan status kepegawaian patut dicurigai dan harus ditelusuri lebih jauh.

Sebagai informasi, perceraian Fitri dan suaminya terjadi pada 15 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum sang suami dilantik sebagai P3K Satpol PP/WH Aceh Singkil pada 17 Agustus 2025.

Perpisahan itu disebut berlangsung mendadak dan tanpa alasan jelas, membuat banyak pihak bersimpati kepada Fitri yang kini harus menafkahi keluarga seorang diri.

Baca juga: Viral Ustaz Yusuf Mansur Tantang Jemaah Jual Rumah dan Mobil Demi Nyantri Hafal Quran

Dukungan dan simpati warganet mengalir deras

Kisah Fitri menuai banyak perhatian di dunia maya. Tak sedikit warganet yang mengungkapkan rasa iba dan memberikan semangat kepada Fitri agar tetap tegar menghadapi ujian hidup ini.

“Ibu dan anak wajib mendapat penjagaan itu pak,” tulis akun @si***** di kolom komentar.**

“Bagus udah dipecat,” sahut akun @ns****.**

“Jangan mau balikan bu,” tambah @di****.**

Banyak pengguna media sosial juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Aceh yang langsung turun tangan membantu warganya. Mereka berharap, kisah seperti ini menjadi pelajaran bagi para aparatur agar tidak menyalahgunakan status atau jabatan untuk hal-hal yang menyakiti orang lain.

Kini, Fitri masih berjuang membesarkan anak-anaknya dengan berjualan gorengan di rumahnya yang sederhana. Dukungan moral dari publik diharapkan bisa membantu Fitri menata kembali hidupnya pasca tragedi rumah tangga yang viral tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |