Wamen PKP: Rp19 Triliun Dialokasikan untuk Renovasi Sekolah pada 2025

1 week ago 19

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Senin, Januari 27, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

 Rp19 Triliun Dialokasikan untuk Renovasi Sekolah pada 2025
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permikiman Fahri Hamzah meninJau Ponpes Karang Santri di Desa Bandunggede Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 triliun untuk program renovasi sekolah dasar, menengah, serta pondok pesantren di tahun 2025.

Dalam keterangannya di Temanggung, Jawa Tengah, Minggu, Fahri menjelaskan bahwa anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama agar penanganan asrama dan renovasi sesuai standar yang tradisional di pesantren maupun sekolah,” ungkapnya usai mengunjungi Pondok Pesantren Karang Santri di Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

Fahri juga menambahkan bahwa dana tersebut akan digunakan tidak hanya untuk perbaikan infrastruktur sekolah tetapi juga untuk menambah fasilitas yang diperlukan guna menunjang pembelajaran.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Karena selama ini Kementerian PUPR yang lalu itu belum fokus, sementara kami di bidang perumahan sekarang difokuskan untuk mengatasi backlog. Nantinya, terkait dengan asrama dan kebutuhan lainnya, kami akan berkoordinasi dengan anggaran yang sudah tersedia di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama,” jelas Fahri.

Untuk memastikan alokasi anggaran yang efisien, Fahri menyebut bahwa data pokok pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas renovasi dan pembangunan.

Dengan pengalokasian anggaran yang besar ini, diharapkan kondisi sekolah dasar, menengah, dan pondok pesantren dapat semakin baik, memberikan ruang belajar yang lebih layak bagi siswa di seluruh pelosok negeri.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |