76 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025: Liburan Lebih Mudah!

1 week ago 23

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Minggu, Januari 26, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

 Liburan Lebih Mudah!
Warga memperlihatkan paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II Sabang, Aceh, Selasa (7/1/2025). (Dok. Inilah.com).

PEWARTA.CO.ID - Merencanakan liburan ke luar negeri memerlukan berbagai persiapan, mulai dari akomodasi, barang bawaan, hingga dokumen perjalanan seperti paspor dan visa. Paspor adalah dokumen resmi yang berfungsi sebagai identitas saat bepergian antarnegara, sedangkan visa merupakan izin masuk dan tinggal di negara tujuan. Biasanya, visa diperoleh melalui kedutaan besar atau konsulat negara tersebut.

Mengurus visa sering kali menjadi tantangan bagi para pelancong. Namun, kabar baik datang bagi pemegang paspor Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru dari Henley Passport Index, paspor Indonesia kini menduduki peringkat ke-66, dengan akses bebas visa ke 76 negara di seluruh dunia.

Bagi pemegang paspor Indonesia, mengetahui daftar negara bebas visa mempermudah perencanaan perjalanan. Dengan akses ini, Anda dapat menghemat waktu dan energi karena tidak perlu mengurus dokumen tambahan. Meski demikian, penting untuk tetap memperhatikan ketentuan bebas visa di negara tujuan, seperti Visa on Arrival (VOA), Electronic Travel Authorization (eTA), dan batasan durasi masa tinggal.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia (2025)

Melansir dari Henley Passport Index, berikut 46 negara yang memberikan akses bebas visa bagi warga Indonesia:

  • Afrika: Angola, Kenya, Madagascar, Mali, Maroko, Mozambik, Namibia, Rwanda, The Gambia.

  • Amerika: Brasil, Chili, Kolombia, Dominika, Ekuador, Guyana, Suriname.

  • Asia: Brunei, Jepang, Kamboja, Kazakhstan, Kirgistan, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Uzbekistan, Vietnam.

  • Eropa: Belarus, Serbia.

  • Oseania: Cook Islands, Fiji, Kiribati, Micronesia, Niue, Samoa, St. Kitts and Nevis, St. Vincent and Grenadines, Tuvalu.

Negara dengan Visa on Arrival (VOA)

VOA adalah visa yang diberikan saat kedatangan di negara tujuan. Berikut 27 negara yang menawarkan fasilitas ini untuk paspor Indonesia:

  • Afrika: Burundi, Cape Verde Islands, Comoro Islands, Djibouti, Ethiopia, Guinea-Bissau, Malawi, Mauritania, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Tanzania, Zimbabwe.

  • Asia dan Timur Tengah: Armenia, Azerbaijan, Yordania, Maladewa, Nepal, Timor Leste.

  • Oseania dan Amerika: Nikaragua, Papua Nugini, Palau Islands, Kepulauan Marshall, Qatar.

Negara dengan Electronic Travel Authorization (eTA)

Selain VOA, ada juga eTA, yang memungkinkan pengurusan izin masuk secara daring sebelum keberangkatan. Berikut tiga negara yang memberlakukan eTA bagi warga Indonesia:

  • Pakistan

  • Seychelles

  • Sri Lanka

Tips Liburan ke Negara Bebas Visa

  1. Periksa Aturan Terbaru: Beberapa negara memberlakukan persyaratan tambahan seperti bukti vaksinasi atau asuransi perjalanan.

  2. Ketahui Durasi Masa Tinggal: Pastikan Anda memahami batas waktu tinggal untuk menghindari pelanggaran aturan imigrasi.

  3. Siapkan Dokumen Pendukung: Walaupun bebas visa, beberapa negara mungkin meminta dokumen seperti bukti pemesanan akomodasi atau tiket pulang-pergi.

Fasilitas Bebas Visa, Liburan Lebih Mudah

Dengan 76 negara yang memberikan akses bebas visa untuk paspor Indonesia, bepergian ke luar negeri kini semakin mudah dan praktis. Segera rencanakan perjalanan Anda, manfaatkan fasilitas ini, dan nikmati pengalaman liburan yang menyenangkan. Selamat menjelajah dunia!

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |