ANW mengungkap kronologi dugaan TPKS yang menjerat Betrand Peto dan menyebut telah melapor ke Polda Metro Jaya disertai visum.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Senin, September 14, 2026
![]() |
| ANW mengungkap kronologi dugaan TPKS yang dilaporkannya dan menyebut telah menjalani visum et repertum. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — ANW, pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto sebagai terlapor, mengungkap kronologi yang disebut terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.
Dalam keterangannya kepada publik pada 13 September 2026, ANW menyebut dirinya datang bersama dua teman ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut pengakuannya, mereka kemudian ditawari seorang staf untuk masuk ke private room yang disebut dibooking Betrand Peto.
“Tawaran itu kami terima. Staf itu kemudian take over kami ke waiter pria yang ada di room si BP. Sebelum pergi, waiter itu membagikan minuman dan memastikan bahwa room itu aman. Aku enggak ada pikiran negatif kalau kami akan apes di tempat itu,” ujarnya dalam konferensi pers, pada 13 September 2026.
ANW mengatakan dirinya sempat keluar dari ruangan untuk mengambil ponsel yang tertinggal. Saat kembali, salah seorang temannya disebut sedang berada di toilet, sementara ANW kemudian duduk di sofa di sebelah Betrand Peto.
Menurut ANW, pada saat itu terjadi dugaan kekerasan seksual yang kemudian dilaporkannya kepada kepolisian.
“Tiba-tiba, BP menarik tangan saya ke toilet. Awalnya, saya pikir untuk mengecek teman saya yang terlalu lama di toilet. Ternyata, di depan pintu toilet, dia dipaksa saya melakukan hubungan badan,” tuturnya dengan suara bergetar.
Pelapor sebut mengalami luka memar dan lebam
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, mengatakan kliennya mengalami sejumlah memar dan lebam yang disebut terdapat di bagian hidung, leher, tangan, dan siku.
Menurut kronologi yang disampaikan, sekitar pukul 04.00 WIB ANW dan temannya berhasil meninggalkan kelab malam tersebut dengan bantuan seorang staf.
Setelah itu, ANW mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan mengenai dugaan TPKS. Ia juga menjalani visum et repertum sebagai bagian dari kelengkapan bukti dalam laporan tersebut.
Betrand Peto belum memberikan pernyataan
Hingga informasi dalam sumber ini disampaikan, Betrand Peto disebut belum memberikan pernyataan mengenai dugaan TPKS tersebut. Kasus tersebut masih merupakan laporan dan dugaan yang proses hukumnya berjalan.
Sebelumnya, Ruben Onsu menyatakan bahwa Betrand Peto akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Ruben juga menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta yang terungkap melalui bukti dan proses hukum.
“Percayalah, kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya, sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Kami akan berusaha kooperatif dalam memberikan keterangan dan melakukan hal-hal yang diperlukan sebaik-baiknya,” kata Ruben.



















































