Polda Metro Jaya membenarkan laporan dugaan TPKS terhadap Betrand Peto pada 12 September 2026, tetapi belum mengungkap kronologi.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Minggu, September 13, 2026
![]() |
| Betrand Peto dikaitkan dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diterima Polda Metro Jaya. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dikaitkan dengan Betrand Peto. Laporan tersebut diterima pada Sabtu (12/9/2026), namun polisi belum mengungkap kronologi maupun identitas pelapornya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai isi laporan tersebut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan yang dilaporkan.
“Iya benar dilaporkan Sabtu pagi kemarin tentang dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual),” kata Budi saat dihubungi iNews Media Group, Minggu (13/9/2026).
Kabar tersebut muncul setelah sebuah utas di Threads dari akun @prass_iam04 menyebut adanya dugaan pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah klub malam pada 12 September 2026. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut pelaku sebagai anak artis bersama teman-temannya tanpa menyebut identitas secara langsung.
“Ada anak artis dan temen temennya yang ngeclub di room tapi bikin rusuh, ngelecehin cwek + aniaya cwek sampe kupingnya robek! Kejadian pagi ini. Kalo rame gw spill anak siape,” tulis akun tersebut.
Pemilik akun kemudian mengaku tengah menggali informasi mengenai kejadian itu bersama korban dan menyebut telah mendampingi korban ke Polda Metro Jaya. Ia juga mengeklaim terdapat dugaan pemerkosaan dan mengunggah foto yang disebut berisi dua laporan polisi.
“gw lagi cari tau kronologi pasti dari korban dan gw lg dampingin ke polda. ternyata korban ga cuma di lecehin, tapi diperkosa! 2 LP masuk per hari ini,” tambahnya.
Identitas pelaku belum diumumkan polisi
Meskipun unggahan tersebut tidak secara langsung menyebut nama, Betrand Peto kemudian dikaitkan oleh publik dengan peristiwa yang dibicarakan di media sosial. Utas tersebut juga mendapat perhatian luas dan disebut telah meraih sekitar 1,7 juta views, 26,5 ribu suka, serta 5 ribu komentar.
Namun, kaitan tersebut masih berada pada tahap dugaan dan belum menjadi kesimpulan resmi mengenai keterlibatan Betrand Peto. Polisi belum membeberkan kronologi kejadian, identitas pelapor, maupun hasil pemeriksaan yang dapat memastikan tuduhan tersebut.
Polda Metro Jaya masih perlu mendalami laporan untuk menentukan fakta sebenarnya. Dengan demikian, dugaan tindak kekerasan seksual yang dikaitkan dengan Betrand Peto belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.



















































