Gunung Bromo Ditutup Total, Wisatawan Dilarang Mendekati Lokasi Kebakaran

6 hours ago 7

Gunung Bromo ditutup total mulai 12 September 2026 akibat kebakaran. Wisatawan dilarang mendekati lokasi dan tiket bisa dijadwal ulang atau refund.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Minggu, September 13, 2026

Gunung Bromo ditutup akibat kebakaran hutan di kawasan TNBTS
Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total setelah kebakaran meluas dan asap menebal di sejumlah area TNBTS. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditutup total untuk seluruh aktivitas wisata mulai Sabtu (12/9/2026). Kebijakan ini diambil setelah kebakaran hutan di kawasan tersebut semakin meluas dan kondisi dinilai membahayakan keselamatan pengunjung.

Penutupan ditetapkan melalui Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 yang dikeluarkan Balai Besar TNBTS di Malang pada 12 September 2026. Seluruh akses masuk Gunung Bromo untuk kegiatan wisata ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Kondisi kemarau membuat vegetasi, terutama rerumputan, berada dalam keadaan kering. Situasi tersebut ditambah potensi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

Asap makin tebal, keselamatan pengunjung jadi perhatian

Balai Besar TNBTS menyebut asap di sekitar kawasan terdampak semakin tebal. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi jarak pandang, mengganggu mobilitas, serta meningkatkan risiko bagi wisatawan.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan dilakukan sekaligus untuk mendukung proses penanganan dan pemadaman kebakaran.

"Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata," ujar Rudijanta, dikutip Minggu (13/9/2026).

Menurutnya, penutupan berlaku dari seluruh pintu masuk Gunung Bromo hingga batas waktu yang akan diumumkan kemudian.

Masyarakat dan wisatawan juga diminta tidak mendekati titik kebakaran. Akses menuju lokasi untuk sementara hanya diperbolehkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam penanganan serta pemadaman sesuai tugas dan kewenangannya.

Tiket bisa reschedule atau refund

Wisatawan yang sudah membeli tiket masuk Gunung Bromo melalui situs resmi TNBTS untuk periode penutupan diberikan opsi penjadwalan ulang maupun pengembalian biaya.

"Mekanisme reschedule maupun refund akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Balai Besar TNBTS," kata Rudijanta.

Balai Besar TNBTS meminta wisatawan, masyarakat, pelaku jasa wisata, dan pihak terkait mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi. Ketentuan tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran dapat berjalan tanpa gangguan.

Ranu Regulo tetap bisa dikunjungi

Meski wisata Gunung Bromo ditutup total, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih diperbolehkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Meski kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Penutupan Gunung Bromo akan terus diberlakukan hingga terdapat keputusan baru. Pembukaan kembali akan mempertimbangkan perkembangan kebakaran, efektivitas penanganan dan pemadaman, serta kondisi keamanan kawasan.

"Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak terkait untuk mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan bersama dan kelancaran penanganan kebakaran," pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |