Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Agustus 03, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Cara Daftar KIP SD Lengkap dengan Syarat dan Dokumennya. (Dok. Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID — Bagi Anda yang memiliki anak usia sekolah dasar (SD) dan berasal dari keluarga kurang mampu, ada kabar baik dari pemerintah.
Bantuan pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) SD dapat menjadi solusi bagi orang tua yang kesulitan membiayai perlengkapan sekolah anak.
Melalui program ini, siswa SD bisa mendapatkan dana bantuan senilai Rp450.000 setiap tahun yang bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Namun, tidak semua anak bisa langsung mendapatkannya. Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima manfaat.
Siapa saja yang bisa dapat KIP SD?
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), KIP SD ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi terbatas.
Adapun kategori penerima manfaat KIP SD adalah:
- Siswa yang terdata dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa dari keluarga yang tidak mampu dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
- Anak penyandang disabilitas, korban bencana alam, atau mereka yang berada dalam kondisi darurat lainnya juga bisa mendapat prioritas.
Dengan cakupan penerima yang luas ini, pemerintah berupaya agar tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Dokumen yang harus disiapkan
Untuk mengajukan bantuan KIP SD, orang tua atau wali murid perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung penting sebagai persyaratan utama. Berikut daftar lengkapnya:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran siswa
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Fotokopi rapor atau surat keterangan aktif sebagai siswa di sekolah
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm
- Surat keterangan tambahan jika anak termasuk kategori khusus seperti penyandang disabilitas atau korban bencana
Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan jelas agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Dua cara daftar KIP SD yang bisa dipilih
Pemerintah menyediakan dua jalur utama untuk mendaftarkan anak ke dalam program KIP SD, yakni melalui sekolah dan secara mandiri lewat online. Berikut penjelasannya:
1. Pendaftaran lewat sekolah
Ini adalah cara paling umum dan mudah. Orangtua hanya perlu menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada pihak sekolah.
Selanjutnya, pihak sekolah akan menginput data siswa ke dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Jika pengajuan disetujui, siswa akan mendapatkan KIP dan dana akan disalurkan melalui bank pemerintah (bank Himbara) seperti BRI atau BNI.
2. Pendaftaran mandiri via online
Selain melalui sekolah, orang tua juga dapat mendaftarkan anak secara mandiri melalui situs resmi milik Kemdikbud. Ada dua portal yang bisa digunakan, yaitu:
Melalui situs tersebut, orang tua dapat mengisi formulir secara daring dan mengunggah semua dokumen pendukung.
Setelah itu, Dinas Pendidikan setempat akan melakukan verifikasi dan memberikan keputusan akhir apakah siswa berhak menerima KIP atau tidak.
Besaran dana yang akan diterima siswa
Program KIP SD memberikan dana bantuan sebesar Rp450.000 setiap tahun untuk setiap siswa yang lolos verifikasi. Namun, pencairan dana juga menyesuaikan jenjang dan semester siswa:
- Rp225.000 untuk siswa kelas 1 semester ganjil
- Rp225.000 untuk siswa kelas 6 semester genap
Dana ini hanya dapat digunakan untuk keperluan pendidikan dan dicairkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar KIP SD, Anda bisa menghubungi sekolah terdekat atau mengakses informasi resmi melalui kanal digital milik Kemdikbudristek.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini agar anak Anda bisa terus melangkah dalam pendidikan tanpa hambatan biaya.