Pewarta Network
Rabu, April 30, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi - Mitra pengemudi Maxim Indonesia. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Perusahaan layanan transportasi daring Maxim Indonesia mendorong agar upaya penguatan status kemitraan para pengemudi ojek online (ojol) tidak hanya berpijak pada wacana perubahan status menjadi pekerja tetap, melainkan juga perlu ditopang oleh regulasi yang lebih adaptif dan relevan dengan perkembangan ekonomi digital saat ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh PR Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (30/4/2025). Menurutnya, model kemitraan yang fleksibel lebih sesuai dengan dinamika pekerjaan di sektor ride hailing dan harus dilindungi melalui kebijakan yang progresif dan berpihak kepada pengemudi.
“Sebagai aplikator yang beroperasi secara langsung di masyarakat, kami melihat bahwa penguatan status kemitraan (gig workers) dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif, progresif, dan berpihak kepada kesejahteraan pengemudi dapat menjadi pilihan yang paling relevan dengan realitas perekonomian dan model kerja saat ini,” ujar Yuan.
Yuan menjelaskan bahwa kemitraan berbasis fleksibilitas tetap memungkinkan para pengemudi memiliki kebebasan waktu kerja dan kemandirian dalam mencari penghasilan, namun di sisi lain tetap membuka ruang untuk integrasi ke dalam sistem perlindungan sosial.
Ia menyebut, salah satu alternatif yang bisa dikaji pemerintah adalah memasukkan para pengemudi ojol ke dalam skema pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan klasifikasi tersebut, para mitra bisa mendapatkan akses pada pembinaan, subsidi, dan program perlindungan yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM.
“Konsep ini memungkinkan fleksibilitas, akses pendapatan, dan kemandirian tetap terjaga, sekaligus membuka ruang bagi perlindungan sosial dan dukungan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk kemungkinan integrasi ke dalam skema UMKM secara fungsional,” jelas Yuan.
Menurut Yuan, dalam skema kemitraan seperti saat ini, pemerintah juga sebaiknya turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan para pengemudi. Sebab, beban untuk menanggung seluruh biaya kesejahteraan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan aplikasi.
“Hal ini juga membantu serta mendukung aplikator sehingga beban untuk menaikkan kesejahteraan mitra tidak hanya dilimpahkan seluruhnya kepada aplikator,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa sekalipun menjadikan pengemudi sebagai karyawan tetap dapat memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan yang kuat, namun skema tersebut justru bisa berdampak pada penurunan fleksibilitas kerja, gangguan operasional platform, serta berkurangnya kapasitas sektor ini dalam menyerap tenaga kerja.
Maxim Indonesia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap sektor transportasi online dan menegaskan kesiapan perusahaan untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif dan inklusif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas pengemudi.
“Kami tentunya sangat mendukung proses dialog yang inklusif antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan mitra pengemudi,” tegas Yuan.
“Ini agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan, berpihak pada kesejahteraan pengemudi, namun juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem serta ruang inovasi sektor ini ke depan,” tutupnya.