Eks Penyidik KPK: Strategi Baru Diperlukan untuk Tangkap Harun Masiku

1 month ago 38

Pewarta Network

Pewarta Network

Senin, Desember 23, 2024

Perkecil teks Perbesar teks

 Strategi Baru Diperlukan untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyarankan KPK untuk mengubah strategi dalam upaya menangkap buronan Harun Masiku yang telah menghindari hukum selama lima tahun.

Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Senin (23/12/2024), Yudi menegaskan bahwa metode konvensional seperti memanggil saksi yang berpotensi memunculkan kegaduhan tidak lagi efektif. Sebagai gantinya, ia mengusulkan pendekatan diam-diam yang lebih strategis.

Menurut Yudi, penyidik KPK perlu fokus mencari Harun Masiku secara senyap agar pergerakan mereka tidak diketahui oleh Harun maupun pihak-pihak yang diduga melindunginya.

“Misalnya dengan menggeledah tempat yang diduga tempat persembunyian atau memantau orang-orang yang diduga terkait bersembunyinya Harun Masiku, serta mengawasi transaksi keuangan yang diduga aliran dana untuk membiayai persembunyian Harun Masiku,” jelas Yudi.

Ia juga menegaskan bahwa penangkapan Harun sangat penting untuk menjaga kredibilitas KPK.

“Sebab, jika tidak tertangkap maka selamanya akan menjadi beban KPK sehingga agak sulit bagi pimpinan yang baru untuk memulihkan kepercayaan publik karena Harun Masiku akan selalu menjadi batu ganjalan,” tambahnya.

Pada Rabu (18/12), KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, terkait kasus ini. Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan mantan Menkumham, termasuk soal data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

“Yang kedua adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujar Yasonna kepada penyidik.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, Harun akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Pada 6 Desember 2024, KPK merilis poster DPO terbaru Harun Masiku yang menampilkan empat foto terbaru dengan rincian tinggi badan sekitar 172 cm, berbadan kurus, berkacamata, dan memiliki suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Yudi meyakini bahwa perubahan strategi oleh KPK akan mempercepat penangkapan Harun Masiku. Langkah ini, menurutnya, menjadi kunci bagi lembaga antirasuah tersebut untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus menyelesaikan salah satu kasus korupsi yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |