Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Agustus 07, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Hari Ini Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Proses hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru.
Hari ini, Kamis (7/8/2025), mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tes ini dilakukan sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Lisa.
Pemeriksaan DNA ini bertujuan untuk memastikan kebenaran soal klaim Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penyidikan atas laporan hukum yang telah dibuat oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa beberapa bulan lalu.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan bahwa kliennya akan menghadiri tes DNA secara langsung dan dalam kondisi siap lahir batin.
Ia menekankan bahwa kehadiran Ridwan Kamil menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
"Beliau (Ridwan Kamil) siap lahir batin, insyaallah. Sebagai bentuk komitmen menghargai hukum, beliau akan hadir. Jadwal masih sesuai, belum ada perubahan," ungkap Muslim Jaya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengonfirmasi bahwa kliennya juga akan hadir dalam pengambilan sampel DNA.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut hanya akan melibatkan tiga pihak, yakni Lisa, anaknya, dan Ridwan Kamil.
"Iya, hadir. Hanya Lisa, anaknya, dan Ridwan Kamil," ujarnya singkat.
Perseteruan hukum ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat, 11 April 2025 dan telah teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) turut memantau kasus ini.
Kejati Jabar diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait laporan Ridwan Kamil tersebut.
"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar telah menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," jelas Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya di Bandung.
Saat ini, publik menantikan hasil tes DNA sebagai kunci penting dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian nasional ini.
Pemeriksaan hari ini menjadi langkah krusial dalam menentukan arah penyelesaian kasus yang menyeret tokoh publik ternama dan menimbulkan polemik berkepanjangan ini.