Pemilik Gojek Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

11 hours ago 11

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Juli 15, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Melissa Siska Juminto, pemilik Gojek, turut diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook
Melissa Siska Juminto, pemilik Gojek, turut diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah tegas dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Melissa Siska Juminto, pemilik Gojek, yang turut diperiksa oleh tim penyidik.

Pemeriksaan terhadap Melissa berlangsung pada Senin (14/7/2025). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, penyidik ingin mendalami peran Melissa dalam rantai proses pengadaan Chromebook yang kini disorot karena adanya dugaan penyelewengan anggaran negara.

"Jadi saya kira seputaran tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan, apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan chromebook ini yang akan terus digali penyidik," jelas Harli Siregar pada Selasa (15/7/2025).

Selain Melissa, Kejagung juga memanggil dua nama penting lainnya, yakni Andre Sulistyo, mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (perusahaan yang menaungi Gojek), serta FHK, seorang manajer senior dari PT Datascript.

Keduanya diperiksa pada hari yang sama. Menurut Harli, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat konstruksi hukum atas dugaan korupsi yang terjadi, sekaligus melengkapi berkas perkara yang sedang disusun.

Tak hanya berhenti di lingkaran bisnis teknologi, Kejagung juga melayangkan surat pemanggilan kepada Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek yang saat ini menjabat posisi strategis di pemerintahan. Nadiem dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Langkah ini diambil karena penyidik melihat adanya potensi kaitan antara pihak-pihak yang telah dipanggil sebelumnya dengan pengadaan Chromebook tersebut, baik dari sisi kebijakan maupun eksekusi di lapangan.

"Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, tentu penyidik melihat ada urgensi, ya, keterkaitan yang bersangkutan, maka penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan tentu fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Harli menambahkan.

Kasus Chromebook dan dugaan permainan anggaran

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan pendidikan yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir. Program tersebut menyedot anggaran dalam jumlah besar dengan tujuan meningkatkan digitalisasi pendidikan.

Namun, penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya permainan harga, penggelembungan anggaran, serta potensi keterlibatan sejumlah perusahaan teknologi dan vendor besar.

Meski belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi hingga saat ini, pemanggilan tokoh-tokoh penting seperti Melissa Siska, Andre Sulistyo, FHK, dan Nadiem Makarim menandakan bahwa penyelidikan telah mencapai titik krusial.

Pihak Kejagung menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah pihak bukan semata-mata sebagai formalitas. Harli menyebut bahwa proses ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk mengungkap siapa saja yang benar-benar terlibat secara aktif dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |