Kapolri Ancam Pecat 4 Polisi di Nunukan Jika Terbukti Terlibat Penyelundupan Sabu!

4 hours ago 7

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Juli 11, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Kapolri Ancam Pecat 4 Polisi di Nunukan Jika Terbukti Terlibat Penyelundupan Sabu!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Empat anggota kepolisian dari Polres Nunukan, Kalimantan Utara, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.

Kasus ini langsung mendapatkan sorotan dari pucuk pimpinan Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terlebih menyangkut narkoba. Ia menyatakan dengan tegas bahwa proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa sikap tegas terhadap pelanggaran anggota sudah menjadi komitmen Polri sejak lama. Penindakan tegas akan tetap diberlakukan agar institusi tetap bersih dan profesional.

“Saya kira sejak dulu kita selalu konsisten terhadap anggota yang melanggar,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri melakukan operasi gabungan dan menangkap empat anggota Polres Nunukan.

Operasi ini dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Brigjen Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa para pelaku tertangkap tangan terkait dugaan kuat penyelundupan sabu.

“Lundup (penyelundupan) sabu,” ucap Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa keempat orang yang ditangkap merupakan anggota aktif Polri, tanpa melibatkan warga sipil.

“Empat polisi semua, tak ada sipil,” lanjutnya.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu tersangka yang ditangkap diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Nunukan, dengan inisial Iptu SH.

“Iya,” jawab singkat Eko saat dikonfirmasi mengenai posisi tersangka.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |