Polisi Panggil Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Malang, Benarkah Akan Ditahan?

9 hours ago 4

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Sabtu, April 26, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Polisi Panggil Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Malang, Benarkah Akan Ditahan?
Dokter AYP diduga pelaku pelecehan seksual. (Dok. Okezone).

PEWARTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dokter berinisial AYP di Kota Malang terus berlanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil AYP untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan terkait laporan dari dua pasien perempuan yang mengaku menjadi korban.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, surat pemanggilan terhadap AYP sudah resmi dilayangkan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Untuk agenda minggu depan kita agendakan memanggil terduga terlapor atau dokter, untuk kita mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan di rumah sakit swasta di Kota Malang," ujar Yudi, Sabtu (26/4/2025).

Meski AYP telah dipanggil, status hukumnya saat ini masih sebagai saksi, bukan tersangka. Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali keterangan awal dari pihak yang dilaporkan, guna memperdalam penyelidikan lebih lanjut.

"Pemanggilan sebagai saksi, dan nantinya kita perdalam keterangan dari saksi terduga terlapor. Surat pemanggilan sudah kita layangkan untuk tanggal kita infokan lebih lanjut. Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," jelas Yudi.

Adapun dua korban yang telah melaporkan kasus ini ke polisi adalah QAR (31), warga Sukabumi yang kini tinggal di Bandung, serta ADE (30), warga Malang. Laporan dari QAR yang lebih dulu mencuat, memicu perhatian luas masyarakat setelah ia menceritakan pengalaman traumatisnya melalui media sosial.

Kasus ini bermula ketika QAR dirawat inap di RS Persada, Kota Malang, pada 27 September 2022. Ia mengaku didatangi oleh seorang dokter berinisial AYP yang sebelumnya hanya ditemuinya di IGD.

Menurut pengakuan QAR, AYP datang ke ruang rawat inap Ruang Alamanda dan memintanya membuka pakaian kimono rumah sakit dengan dalih melakukan pemeriksaan kesehatan, padahal dokter yang seharusnya bertugas saat itu bukanlah AYP.

Yang lebih mengejutkan, QAR menyebutkan bahwa AYP sempat mengambil foto bagian tubuh sensitifnya menggunakan ponsel pribadi, dengan alasan sedang mengirim pesan ke rekannya lewat WhatsApp. Pemeriksaan yang dilakukan AYP juga disebut berlangsung lama, terutama di area dada, dalam kondisi terbuka.

Kisah ini pertama kali diungkap QAR melalui akun Instagram pribadinya, @qorryauliarachmah, yang kemudian viral dan memunculkan reaksi publik luas.

Seiring perkembangan kasus, ADE (30) turut melaporkan pengalaman serupa pada Selasa, 22 April 2025. Laporan ini memperkuat dugaan bahwa tindakan yang dilakukan oleh AYP bukanlah insiden tunggal.

Selain kedua korban, penyidik telah meminta keterangan dari tiga saksi tambahan, termasuk seorang pegawai rumah sakit berinisial AK dan teman QAR yang saat itu menemani di ruang rawat inap.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap AYP terus berjalan. Pemeriksaan mendatang akan menjadi penentu arah penyelidikan, termasuk kemungkinan penahanan apabila ditemukan bukti yang cukup.

Kasus ini memicu kecaman publik dan sorotan terhadap pentingnya keamanan serta perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit, khususnya terhadap tindakan asusila yang melibatkan tenaga medis. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini secara menyeluruh demi memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan tidak ada lagi pelecehan seksual serupa terjadi di institusi pelayanan kesehatan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |