Kembali Tersandung Narkoba, Fachri Albar Diamankan Polisi dengan Kokain hingga Alprazolam

11 hours ago 8

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Sabtu, April 26, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Kembali Tersandung Narkoba, Fachri Albar Diamankan Polisi dengan Kokain hingga Alprazolam
Aktor Fachri Albar kembali tersandung kasus narkoba. (Dok. Suara.com).

PEWARTA.CO.ID - Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Ini menjadi kali ketiga nama Fachri terseret dalam kasus serupa.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, aparat menemukan berbagai jenis barang haram. Di antaranya adalah dua paket sabu dengan berat total 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, serta dua linting ganja kering seberat 0,94 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam dengan dosis 1 miligram. Sejumlah alat hisap turut diamankan, termasuk empat cangklong kaca bekas pakai, satu botol bong plastik yang telah dimodifikasi, sendok besi kecil, dua potong plastik, serta empat korek api yang juga sudah dimodifikasi.

Sebagai tambahan, sebuah tas berwarna biru dan satu unit iPhone 12 Pro hitam turut disita sebagai bagian dari penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya mengonfirmasi bahwa Fachri kini telah resmi ditahan oleh penyidik setelah pemeriksaan awal dilakukan.

“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menahan sang aktor,” ungkap Kombes Twedi dalam pernyataannya.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Fachri mengaku kembali menggunakan narkoba akibat tekanan yang dirasakan dari pekerjaan dan persoalan pribadi. Meski demikian, pihak kepolisian memilih untuk tidak mengungkap secara detail jenis permasalahan pribadi yang dimaksud.

“Kepada penyidik, dia mengaku, kembali memakai narkoba karena banyak masalah pekerjaan,” jelas Twedi.

Penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Nama Fachri Albar memang bukan baru pertama kali muncul dalam catatan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia sempat terlibat kasus serupa pada tahun 2007 dan 2018.

Pada November 2007, kokain ditemukan di kamar Fachri di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok. Ia sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat itu, meskipun dinyatakan negatif narkoba lewat tes urine, Fachri tetap sempat diperiksa intensif.

Kasus berikutnya muncul pada Februari 2018, saat Fachri kembali ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi menyita 0,8 gram sabu, satu butir Calmlet, 13 butir Dumolid, dan sebatang ganja bekas pakai.

Dengan munculnya kembali nama Fachri dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya, publik pun mempertanyakan efektivitas langkah rehabilitasi serta sejauh mana hukum bisa memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Terlebih, sebagai figur publik, perilaku Fachri menjadi sorotan dan bisa berdampak terhadap persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum.

Kini, publik menunggu perkembangan proses hukum selanjutnya dan apakah vonis kali ini akan lebih berat, mengingat rekam jejak pelanggaran yang berulang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |