Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Agustus 08, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Beredar Rekaman Bupati Pati Sawer Biduan Dangdut. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Gelombang kritik terhadap Bupati Pati, Sudewo, kian memanas.
Setelah sebelumnya menantang masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa buntut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen, kini beredar video dirinya tengah berjoget dan menyawer biduan di sebuah acara konser Dangdut.
Video berdurasi 33 detik yang diunggah akun X (Twitter) @gojekmilitan pada Kamis (7/8/2025) itu menampilkan Sudewo mengenakan kemeja putih dan celana hitam, asyik bergoyang bersama penyanyi dangdut dalam acara Sedekah Laut TPI Juwana, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, pada 19 April 2025 lalu.
Nampak dalam video, tangan kanan Bupati Pati itu memegang mikrofon, sementara tangan kirinya menggenggam uang pecahan Rp50.000 yang kemudian disodorkan dan ditarik perlahan oleh biduan.
Meski nominal uang yang diberikan mencapai jutaan rupiah, Sudewo terlihat sumringah sambil melantunkan lagu Terajana.
"Kar'na asyiknya aku, Hingga tak kusadari, Pinggul bergoyang-goyang, Rasa ingin berdendang, Pinggul bergoyang-goyang, Rasa ingin berdendang," ujar Sudewo sembari menyawer.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Sudewo terkait viralnya video tersebut. Namun, unggahan itu telah menuai kecaman dari publik yang menilai aksinya tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat di tengah situasi kebijakan yang sedang menuai protes.
Kontroversi ini bukan yang pertama bagi Sudewo. Pada Juni 2025, ia juga menuai kritik setelah mengundang grup dangdut Trio Serigala tampil di Pendopo Kabupaten Pati. Publik menilai penampilan penyanyi berbusana seksi itu tidak pantas untuk acara pemerintahan.
Menanggapi video tersebut, Sudewo sempat menyampaikan permintaan maaf.
"Saya meminta maaf atas atraksi yang dilakukan oleh Tiga Srigala di Pendopo Kabupaten beberapa hari yang lalu, atraksi tersebut spontan," ujarnya, dikutip dari Instagram Folk Konoha (16/6/2025).
Ia mengaku terkejut dan menilai seharusnya atraksi tersebut dilakukan di luar lingkungan pendopo.
"Itu mestinya pasnya dilakukan di luar Pendopo Kabupaten… tetapi ini merupakan suatu proses kita untuk instropeksi menuju sebuah kebaikan," tambahnya.
Kekayaan Sadewo jadi sorotan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp31.519.711.746.
Catatan harta kekayaan tersebut meliputi tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas.
Sudewo memiliki 31 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp17 miliar yang tersebar di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, dan Blora.
Sedangkan koleksi kendaraannya mencakup enam mobil, termasuk BMW X5, Toyota Alphard, hingga Land Cruiser, serta dua unit motor.
Menariknya, dalam laporan tersebut ia tercatat tidak memiliki utang.
Viral naikkan pajak 250 persen
Polemik kenaikan PBB-P2 bermula dari kebijakan Pemkab Pati yang menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah 14 tahun tidak berubah. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 Tahun 2024, penyesuaian seharusnya dilakukan setiap tiga tahun.
Menurut Sudewo, jika penyesuaian dilakukan sesuai aturan, kenaikan bisa mencapai lebih dari 1.500 persen.
"Selama 14 tahun ini tidak pernah dilakukan penyesuaian NJOP… kami hanya mengambil sebesar 250 persen," ujarnya, dikutip dari YouTube KOMPASTV (7/8/2025).
Ia menegaskan proses penetapan telah melalui musyawarah dengan kepala desa dan tokoh masyarakat, serta pembayarannya sudah berjalan sejak Mei 2025.
Warga Pati galang donasi untuk demo
Menjelang aksi besar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 13 Agustus 2025, warga menggelar penggalangan donasi di depan Kantor Bupati Pati.
Ratusan dus air mineral hasil sumbangan memenuhi pagar kantor bupati.
Koordinator aksi, Ahmad Husein, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk jawaban atas tantangan Sudewo.
"Masyarakat ditantang sama Sudewo… Biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegasnya.
Mendagri turun tangan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pihaknya akan memeriksa dasar hukum kenaikan PBB-P2 di Pati.
“Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa,” kata Tito di Jakarta (6/8/2025).
Tito mengaku belum mengetahui apakah Pemkab Pati telah berkonsultasi dengan Kemendagri sebelum menerbitkan Perda terkait pajak tersebut.