Hammad Hendra
Minggu, Maret 15, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara, Aditya Zoni pilih fokus jaga mental sang kakak. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Aktor Ammar Zoni menghadapi tuntutan berat dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Rumah Tahanan Salemba.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta.
Menanggapi tuntutan tersebut, sang adik Aditya Zoni menyatakan bahwa keluarga saat ini hanya bisa berserah diri kepada Tuhan dan menunggu tahapan hukum selanjutnya.
"Ya, kita pertama-tama ya kita berserah diri sama Allah SWT lah gimana nanti. Dan habis ini kan sebetulnya masih ada pembelaan kan? Pleidoi kan? Belum final kok ini, belum final. Jadi kan masih tuntutan dari JPU, dan ini masih belum final," ujar Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini.
Fokus jaga kondisi mental Ammar
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Aditya mengatakan dirinya memilih untuk memprioritaskan dukungan moral bagi kakaknya.
Menurutnya, kondisi mental Ammar saat ini menjadi hal yang paling penting.
"Dan yang paling penting sekarang saat ini adalah mental Bang Ammar ya. Kalau saya sih bener-bener fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja. Dan mudah-mudahan nanti di tiga minggu lagi ya kita mulai sidang lagi, ya mudah-mudahan hasilnya terbaik," tuturnya.
Aditya juga menyebut bahwa agenda sidang berikutnya akan menjadi momen penting bagi pihak keluarga karena Ammar akan menyampaikan pembelaannya melalui pleidoi.
Keluarga sempat berharap tuntutan lebih ringan
Aditya tidak menampik bahwa keluarga sebenarnya berharap tuntutan yang dijatuhkan terhadap Ammar bisa lebih ringan.
Namun, ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, keputusan tuntutan merupakan kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum, sementara pihak keluarga hanya bisa menyiapkan pembelaan dalam persidangan selanjutnya.
"Kalau ekspektasi kita pasti, pasti rendah ya, pasti ya kalau ekspektasi dari keluarga. Tapi kan JPU berkata lain, ya balik lagi lah ya, mungkin itu haknya JPU mau ke mana. Dan hak kita adalah nanti pembelaan gitu. Tinggal ditunggu saja pembelaannya ntar," tegasnya.
Tiga tahun Lebaran tanpa Ammar
Situasi ini juga menjadi pukulan emosional bagi keluarga.
Pasalnya, mereka kembali harus menjalani momen Lebaran tanpa kehadiran Ammar.
Aditya mengungkapkan bahwa ini merupakan tahun ketiga kakaknya tidak dapat merayakan Hari Raya bersama keluarga.
"Ya Lebaran tanpa Bang Ammar ini kita sudah ngelakuin ini tiga tahun kali ya, sudah tiga kali Lebaran tanpa Bang Ammar. Jadi ya kita berdua lagi (bersama Panji Zoni), ya mudah-mudahan tahun depan... oke insya Allah tahun depan kita bareng-bareng lagi lah gitu lho ya," pungkasnya.
Kasus hukum yang menjerat Ammar Zoni masih akan berlanjut dengan agenda persidangan berikutnya, termasuk penyampaian pleidoi dari pihak terdakwa sebelum hakim menjatuhkan putusan akhir.



















































