Apakah KIP Kuliah Gratis Hingga Mahasiswa Lulus? Begini Faktanya!

1 week ago 19

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Januari 29, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Apakah KIP Kuliah Gratis Hingga Mahasiswa Lulus
ILustrasi. 

PEWARTA.CO.ID - Banyak masyarakat masih bertanya-tanya, apakah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah benar-benar membebaskan biaya pendidikan hingga mahasiswa lulus?

Agar memahami info selengkapnya, silakan simak penjelasannya dalam artikel ini.

Untuk diketahui, KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada lulusan SMA atau sederajat yang memiliki prestasi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Program ini hadir sebagai solusi bagi mereka yang ingin menempuh pendidikan tinggi namun terkendala biaya.

Namun, apakah program ini menjamin biaya kuliah gratis hingga kelulusan? Berikut detailnya.

Ketentuan program KIP Kuliah

Berdasarkan e-book Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 yang diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, ada sejumlah ketentuan terkait manfaat program ini.

Salah satunya adalah cakupan biaya pendidikan yang ditanggung setiap semester, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Perguruan tinggi akan mengusulkan biaya pendidikan penerima KIP Kuliah berdasarkan rata-rata biaya pendidikan mahasiswa reguler yang bukan penerima KIP Kuliah pada tahun akademik yang sama atau tahun sebelumnya.

Berikut batas maksimal biaya yang ditanggung:

Program Studi (Prodi) dengan akreditasi Unggul/A/Internasional: Maksimal Rp8.000.000 per semester, khusus untuk prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.

Prodi dengan akreditasi Baik Sekali/B: Maksimal Rp4.000.000 per semester.

Prodi dengan akreditasi Baik/C: Maksimal Rp2.400.000 per semester.

Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini tidak mencakup beberapa biaya tambahan, seperti:

  • Jas almamater,
  • Biaya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN),
  • Asrama,
  • Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri,
  • Baju praktikum,
  • Wisuda.

Durasi penerimaan KIP Kuliah

Selain batasan biaya yang ditanggung, penerima KIP Kuliah juga harus memperhatikan durasi bantuan yang diberikan. Bantuan ini tidak bersifat tak terbatas, sehingga mahasiswa perlu memastikan bahwa mereka menyelesaikan studinya dalam waktu yang telah ditentukan.

Berikut adalah batas maksimal masa penerimaan bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:

Program Reguler

  • Diploma Dua (D2): Maksimal 4 semester.
  • Diploma Tiga (D3): Maksimal 6 semester.
  • Diploma Empat (D4) dan Sarjana (S1): Maksimal 8 semester.

Program Profesi

  • Guru: Maksimal 2 semester.
  • Ners: Maksimal 2 semester.
  • Dokter Gigi: Maksimal 4 semester.
  • Dokter Hewan: Maksimal 4 semester.
  • Dokter: Maksimal 4 semester.
  • Apoteker: Maksimal 2 semester.

Oleh karena itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus tetap fokus dalam menyelesaikan studinya agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

KIP Kuliah memang memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria, namun tidak sepenuhnya membebaskan semua biaya hingga lulus.

Ada batas maksimal biaya pendidikan yang ditanggung serta beberapa pengeluaran yang tidak termasuk dalam cakupan bantuan.

Selain itu, bantuan ini memiliki jangka waktu tertentu, sehingga mahasiswa perlu menyelesaikan studi mereka tepat waktu agar tetap mendapatkan manfaatnya.

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan para penerima KIP Kuliah dapat lebih bijak dalam mengelola perkuliahan dan memanfaatkan bantuan pendidikan ini dengan optimal.

Demikian penjelasan lengkap terkait pertanyaan "Apakah KIP Kuliah tetap gratis sampai mahasiswa lulus?" Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi ini.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |