Asparnas Desak Pemerintah Beri Solusi bagi Industri Perhotelan yang Terimbas Efisiensi Anggaran

3 days ago 9

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Minggu, Maret 09, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Asparnas Desak Pemerintah Beri Solusi bagi Industri Perhotelan yang Terimbas Efisiensi Anggaran
Asparnas desak pemerintah beri solusi bagi industri perhotelan yang terimbas efisiensi anggaran. (Dok. Ist)

Jakarta, Pewarta.co.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah mulai memberikan dampak serius terhadap industri perhotelan.

Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) meminta pemerintah segera memberikan solusi agar sektor ini tetap bertahan di tengah penurunan pendapatan yang signifikan.

Ketua Umum Asparnas, Ngadiman Sudiaman, mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan Presiden menyebabkan operasional hotel mengalami penurunan omzet yang cukup drastis.

"Dari Januari dan Februari ini, penurunan omzet mencapai rata-rata 30 persen dibandingkan tahun lalu. Bulan Maret, saat masuk bulan puasa, biasanya lebih sepi lagi," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut Ngadiman, pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut mengenai total potensi kehilangan pendapatan.

Namun, dampak kebijakan ini sudah mulai terlihat dengan beberapa hotel dan perusahaan pariwisata yang terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan jumlah karyawan secara bertahap.

Okupansi menurun, usaha terancam tutup

Ngadiman juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, tingkat okupansi hotel mengalami penurunan hampir 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini tidak hanya berdampak pada hotel, tetapi juga industri hiburan dan restoran.

Bahkan, beberapa usaha di daerah sudah tutup akibat rendahnya tingkat hunian dan daya beli masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa pada Desember 2024, jumlah pengunjung di Bali mengalami penurunan drastis.

"Biasanya ramai pengunjung, tetapi banyak hunian turun sampai 30 persen bahkan hingga 50 persen," katanya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat melemah, ditambah dengan berkurangnya jumlah turis global yang datang ke Indonesia.

Dampak luas terhadap sektor lain

Selain berdampak pada okupansi hotel, kebijakan efisiensi anggaran ini juga berimbas pada setoran pajak yang dibayarkan hotel kepada pemerintah.

Ngadiman menyoroti bahwa pemotongan anggaran perjalanan dinas dan meeting oleh pemerintah turut mempengaruhi berbagai sektor lain, termasuk maskapai penerbangan, restoran, serta UMKM yang bergantung pada aktivitas wisata dan bisnis.

"Karena pengurangan anggaran untuk meeting dan perjalanan dinas tentu akan mengurangi omzet dari pengusaha hotel, airlines, restoran, dan UMKM lainnya," tambahnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Asparnas mendukung kebijakan pemerintah dalam membatasi perjalanan dinas ke luar negeri.

Namun, ia berharap agar perjalanan dinas dalam negeri tetap diperbolehkan agar perputaran uang tetap terjadi di dalam negeri.

"Tapi, untuk dalam negeri jangan karena uangnya, kan berputar di Indonesia dan menggerakkan perekonomian nasional," ujarnya.

Industri perhotelan terancam mati tanpa solusi

Ngadiman memperingatkan bahwa jika pemerintah dan sektor swasta sama-sama melakukan penghematan besar-besaran tanpa adanya strategi alternatif, industri perhotelan bisa mengalami kehancuran.

"Jika pemerintah tidak spending dan swasta juga lesu, dikhawatirkan industri perhotelan akan mati sehingga terpaksa melakukan efisiensi dan PHK karena tidak ada strategi lain," katanya.

Sebagai langkah darurat, beberapa hotel mungkin akan mengurangi jam kerja atau hari kerja karyawan agar dapat menyesuaikan gaji dengan kondisi keuangan perusahaan.

"Kami minta, pemerintah beri kita solusi agar kami semua bisa bertahan," tambahnya.

Latar belakang kebijakan efisiensi anggaran

Kebijakan efisiensi anggaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan ini, pemerintah memangkas anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) hingga 50 persen.

Total efisiensi yang dilakukan mencapai Rp306,6 triliun, terdiri dari pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp50,5 triliun.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |