Divisi Propam Polri Buka Layanan Pengaduan bagi Polisi Bermasalah

3 weeks ago 40

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Kamis, Februari 13, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Divisi Propam Polri Buka Layanan Pengaduan bagi Polisi Bermasalah
Tangkapan layar - Poster layanan pengaduan Divisi Propam Polri. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel kepolisian yang bermasalah. Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

Informasi mengenai layanan ini diumumkan melalui akun resmi Divisi Propam Polri di media sosial X (@Divpropam) dan dikonfirmasi pada Rabu, di Jakarta. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan mereka melalui aplikasi WhatsApp di nomor 085555554141, yang tersedia selama 24 jam.

Untuk mengajukan laporan, pelapor hanya perlu menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan dan mengawali percakapan dengan ucapan salam, seperti "Selamat pagi." Setelah itu, pelapor harus mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem akan secara otomatis mengirimkan tautan untuk melengkapi data diri pelapor.

Pada tahap berikutnya, pelapor diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dengan informasi yang sesuai, termasuk mengunggah foto KTP serta swafoto bersama KTP. Setelah data berhasil disimpan dalam sistem, pelapor akan menerima tautan untuk mengisi formulir pengaduan yang lebih rinci.

Setelah formulir pengaduan selesai diisi, sistem akan memberikan rekap input pengaduan kepada pelapor. Untuk memantau status laporan, pelapor cukup mengetik salam pada nomor WhatsApp yang sama dan memasukkan nomor registrasi yang telah diberikan sebelumnya.

Selain melalui layanan WhatsApp, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Bagi yang berada di Jakarta, laporan dapat dilakukan di Sentra Pelayanan Propam yang berlokasi di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Divisi Propam Polri menegaskan bahwa jika pelapor merasa bahwa penanganan laporan mereka berjalan lambat, mereka dapat kembali mengajukan pengaduan atau menandai akun @Divpropam di media sosial X.

"Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik," demikian pernyataan yang diunggah oleh Divisi Propam Polri.

Layanan pengaduan ini bukan yang pertama kali disediakan oleh Divisi Propam Polri. Sebelumnya, divisi ini telah membuka layanan serupa melalui nomor yang sama untuk melaporkan personel kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik perjudian online.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Propam Polri dalam mendukung pemberantasan judi online di kalangan aparat kepolisian serta memastikan integritas personel tetap terjaga. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi kinerja kepolisian demi mewujudkan institusi yang lebih profesional dan transparan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |