Driver Ojol Akan Dapat THR dari Gojek, Wamenaker Dorong Pembayaran Uang Tunai

3 weeks ago 47

Pewarta Network

Pewarta Network

Selasa, Februari 18, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Driver Ojol Akan Dapat THR dari Gojek, Wamenaker Dorong Pembayaran Uang Tunai
Gojek akan memberikan THR dalam bentuk Tali Asih Hari Raya. (Dok. OKEZONE).

PEWARTA.CO.ID - Menanggapi tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) dari para driver ojek online (ojol), Gojek mengumumkan bahwa tahun ini pihaknya akan memberikan dukungan dalam bentuk tali asih hari raya. Saat ini, Gojek sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merealisasikan hal tersebut.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menyatakan bahwa Gojek tengah berupaya memberikan tali asih hari raya sebagai bentuk kepedulian perusahaan.

"Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas tali asih hari raya," ujar Ade di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Ade menambahkan bahwa Gojek senantiasa menghargai nilai Ramadan dan Idul Fitri, sebagaimana terlihat dari program dukungan tahunan seperti Paket Sembako Bazar Swadaya.

"Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka," tambahnya.

Meski demikian, Ade menegaskan bahwa para driver ojol adalah mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka.

"Sejak Gojek berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, turut merespons positif tuntutan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terkait pemberian THR bagi para driver ojol. Ia mengharapkan aplikator memberikan THR dalam bentuk uang, bukan sembako atau insentif lainnya.

"Entah itu tunjangan hari raya, bonus hari raya, apapun itu namanya lah. Kita harapkan adalah ada kewajiban apapun namanya, bukan lagi beras dan lainnya, kita maunya itu berbentuk duit atau uang," ujar Immanuel dalam orasinya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2/2025).

Menurut Immanuel, THR seharusnya diberikan tanpa syarat bekerja terlebih dahulu agar para driver bisa merasakan kebahagiaan lebaran bersama keluarga mereka.

"Yang namanya hari raya itu, kawan-kawan di rumah bisa mendapatkan bonus tanpa harus menyalakan aplikasi. Karena nuansa lebaran yang dibutuhkan kawan-kawan driver," tegasnya.

Ia juga berjanji akan merumuskan dan memperjuangkan tuntutan ini lebih lanjut bersama aplikator.

"Terkait THR ini adalah tuntutan yang paling rasional yang diperjuangkan oleh kawan-kawan driver ojek online. Jadi tuntutan ini menurut kami sebagai negara itu adalah tuntutan yang logis dan wajar," imbuhnya.

Immanuel menutup pernyataannya dengan harapan agar aplikator segera memenuhi hak para driver sesuai tuntutan mereka.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |