Gangguan Pendengaran Bisa Sebabkan Anak Terlambat Bicara, Orang Tua Perlu Waspada

2 weeks ago 29

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Senin, Februari 24, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Gangguan Pendengaran Bisa Sebabkan Anak Terlambat Bicara, Orang Tua Perlu Waspada
Ilustrasi. (Dok. Ist)

Jakarta, Pewarta.co.id – Anak yang mengalami keterlambatan atau kesulitan berbicara setelah usia satu tahun kemungkinan memiliki gangguan pendengaran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta, Prof. Dr. dr. Rismala Dewi, SpA(K), yang menekankan pentingnya deteksi dini terhadap kondisi ini.

"Makin besar-makin besar ada gangguan keterlambatan bicara, nah itu kita sudah harus awas, bahwa itu mungkin," ujarnya dalam acara Pekan Bakti Sosial di RSUD Pasar Rebo, Jakarta, pada Minggu.

Menurut Prof. Rismala, gangguan pendengaran pada anak sering kali tidak terdeteksi sejak dini karena gejalanya sulit dikenali.

Banyak orang tua yang lebih fokus pada pertumbuhan dan perkembangan fisik anak, sehingga tanda-tanda gangguan pendengaran kerap terabaikan.

"Memang kalau anak kan agak sulit. Biasanya dia itu tergantung dari orang tuanya, kadang-kadang orang tua itu kalau telinga secara pendengaran tidak terdeteksi, luput, karena mungkin yang dipentingkan adalah pertumbuhan-perkembangan," jelasnya.

Faktor risiko gangguan pendengaran pada anak juga berkaitan dengan kondisi kesehatan bayi saat lahir.

Bayi prematur atau bayi yang menjalani perawatan intensif dalam waktu lama di rumah sakit memiliki peluang lebih tinggi mengalami gangguan ini.

Selain itu, infeksi selama kehamilan juga dapat meningkatkan risiko gangguan perkembangan dan pendengaran pada bayi.

"Ibu-ibu yang hamil dengan infeksi kemungkinan anak-anaknya salah satunya selain gangguan perkembangan mungkin pendengaran juga terganggu," tambahnya.

Prof. Rismala menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai gangguan pendengaran pada anak.

Penyuluhan dapat membantu orang tua lebih memahami pentingnya deteksi dini dan langkah-langkah yang perlu diambil jika ditemukan tanda-tanda gangguan.

"Sekarang ini memang kadang-kadang agak susah untuk mengajak, karena mungkin dianggap tidak terlalu penting. Padahal kalau kita lihat dari pemeriksaan yang ada, kelihatannya tidak ada masalah, tapi ternyata sudah ada," katanya.

"Peran dari penyuluhan, peran media, itu penting juga untuk membantu kita untuk melakukan pemeriksaan pendengaran pada anak-anak," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan - Bedah Kepala dan Leher (PERHATI-KL) Cabang DKI Jakarta, Tri Juda Airlangga, menegaskan bahwa bayi sebaiknya menjalani pemeriksaan pendengaran sebelum mencapai usia satu bulan.

Dengan menerapkan program 1-3-6, gangguan pendengaran pada bayi dapat ditangani lebih cepat dan efektif.

"Sebelum satu bulan sebaiknya sudah ter-skrining, tiga bulan sudah harus terdeteksi, enam bulan harus sudah tertata-laksana, kalau ada gangguan mau diapain nih anaknya," jelas Dr. dr. Tri Juda Airlangga, SpTHT-BKL, Subsp.K(K).

Dengan semakin meningkatnya kesadaran orang tua dan dukungan dari tenaga medis, diharapkan gangguan pendengaran pada anak dapat dideteksi lebih awal, sehingga penanganan yang tepat bisa segera dilakukan untuk mendukung perkembangan bicara dan komunikasi anak.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |