Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, Mei 10, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Viral mantan anggota Marinir TNI AL gabung Militer Rusia. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya kabar seorang mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang disebut-sebut kini ikut bertempur bersama militer Rusia di medan perang Ukraina.
Isu tersebut pertama kali mencuat lewat unggahan akun TikTok @zstorm689, yang langsung menarik perhatian ribuan warganet.
Dalam unggahan tersebut, tampak dua foto yang memunculkan spekulasi liar di kalangan netizen.
Satu foto menampilkan pria dengan seragam militer Rusia, berpose sambil mengacungkan jempol dan menjulurkan lidah.
Foto lainnya memperlihatkan sosok yang sama tersenyum mengenakan seragam upacara lengkap TNI AL serta baret ungu khas Korps Marinir.
Latar belakang tembok bertuliskan Kodikmar (Komando Pendidikan Marinir) menguatkan dugaan bahwa sosok itu memang berlatar belakang militer Indonesia.
“Iya memang dahulu marinir, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulis @zstorm689 dalam keterangannya yang dikutip Jumat (9/5/2025).
Setelah diselidiki, pria dalam foto tersebut diketahui bernama Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara. Ia dulunya memang tercatat sebagai anggota aktif TNI AL dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 111026 dan sempat bertugas di jajaran elite Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
Namun, karier militernya terhenti pada tahun 2022. Satria diketahui disersi, yakni meninggalkan tugas militer tanpa izin resmi sejak 13 Juni 2022.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta.
“Disersi terhitung mulai 13 Juni 2022 sampai sekarang,” kata Laksma Wira saat dikonfirmasi wartawan mengenai kabar bergabungnya mantan marinir itu dengan militer Rusia.
Tindakannya meninggalkan tugas tanpa izin membuat Satria Arta Kumbara menjalani proses hukum di lingkungan militer. Ia disidang secara in absensia—tanpa kehadiran terdakwa—di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Pada 6 April 2025, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun serta pidana tambahan berupa pemecatan tidak hormat dari dinas militer.
Meski putusan pengadilan sudah keluar, belum ada informasi pasti apakah Satria pernah menjalani masa tahanan sebelum dikabarkan bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.
Kasus ini memunculkan banyak spekulasi publik, mulai dari bagaimana Satria bisa bergabung dengan militer asing hingga apakah keberadaannya di Ukraina merupakan bagian dari jaringan tentara bayaran internasional.
TNI AL sendiri menegaskan bahwa pria tersebut sudah bukan lagi bagian dari institusi militer Indonesia dan segala tindakannya saat ini merupakan tanggung jawab pribadi.