Jelang Idul Fitri, Pemerintah Beri Diskon dan Stimulus Ekonomi untuk Masyarakat

5 days ago 13

Pewarta Network

Pewarta Network

Jumat, Januari 31, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Beri Diskon dan Stimulus Ekonomi untuk Masyarakat
Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) mengumumkan hasil pertemuan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan kebijakan stimulus ekonomi yang telah terbukti efektif sebelumnya, dengan menawarkan berbagai diskon dan insentif. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga stabilitas harga serta meningkatkan daya beli masyarakat dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa stimulus yang akan diberikan oleh pemerintah mencakup berbagai program, termasuk diskon harga tiket pesawat dan kembali diselenggarakannya Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjelang Idul Fitri.

“Pemerintah mendorong stimulus di Hari Lebaran ini dengan program yang dilanjutkan dari program Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang lalu, yaitu diskon harga tiket pesawat, kemudian penyelenggaraan kembali Harbolnas 2025, program Every Purchase is Cheap atau Epic Sales 2025 beli di Indonesia saja, yaitu diskon,” ujar Airlangga Hartarto dalam wawancara setelah menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) 2025 di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Beberapa jenis stimulus lainnya yang akan diberikan antara lain diskon tarif tol, program BINA Diskon 2025, serta upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Pemerintah juga menyatakan akan terus memberikan berbagai bantuan sosial yang sudah berjalan, seperti bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik untuk daya terpasang 450 VA hingga 2200 VA selama dua bulan.

“Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Pembelian Properti dan Otomotif, serta Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) di sektor padat karya,” tambah Airlangga.

Program lain yang juga sedang berjalan adalah skema kredit untuk sektor padat karya (KUR). Dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20 triliun, pemerintah berharap program ini dapat terus didorong, khususnya untuk kredit dengan nilai antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan waktu pembayaran yang fleksibel, yaitu antara 5 hingga 8 tahun.

Melalui kebijakan ini, pemerintah bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi yang menyeluruh, mulai dari sektor transportasi hingga kebutuhan pangan, sekaligus mendorong daya beli masyarakat dalam menghadapi hari raya Idul Fitri.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberi dampak positif pada sektor-sektor ekonomi yang terkait, mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan mengurangi tekanan inflasi.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |