Redaksi Pewarta.co.id
Senin, September 22, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (depan). --Dok. Polri |
PEWARTA.CO.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025, sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi di tubuh kepolisian.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pembentukan tim khusus ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong perubahan internal.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Trunoyudo, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan tim tersebut akan menjalankan program transformasi secara terstruktur dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, Polri menekankan kerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan demi mencapai reformasi yang sesuai ekspektasi masyarakat.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, agenda besar ini tak hanya menyentuh tingkat pusat, tetapi juga seluruh satuan kerja dan wilayah di Indonesia.
“Proses dan tujuan mendasar dan luas ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025–2045),” sambungnya.
Berdasarkan dokumen resmi, Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat), Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, didapuk sebagai ketua tim.
Dalam struktur kepengurusan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menduduki posisi penasihat.
Melalui formasi tersebut, diharapkan reformasi internal kepolisian berjalan lebih terarah dan mendapat dukungan penuh dari berbagai lini.