Hammad Hendra
Kamis, Februari 27, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Kapolri pastikan penindakan terhadap personel terlibat insiden di Tarakan. (Dok. Tribunnews) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel yang terlibat dalam insiden penyerangan di Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara pembagian bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis.
“Kami sudah sama-sama sepakat yang melanggar kami tindak,” ujar Kapolri.
Menjaga soliditas dan sinergisitas TNI-Polri
Kapolri menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk upaya menjaga hubungan baik antara Polri dan TNI.
Menurutnya, soliditas dan sinergisitas antara kedua institusi harus terus diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Soliditas dan sinergisitas TNI-Polri harus kami jaga, dan kami tingkatkan, yang paling utama itu,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, telah diberi instruksi untuk menangani kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan TNI.
“Saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) TNI, dan Danpuspomad (Danpuspom TNI Angkatan Darat), dan saya kira progresnya sedang berjalan,” jelas Kapolri.
Jumlah personel yang ditindak masih dalam proses
Saat ditanya mengenai jumlah personel yang akan dikenakan sanksi, Kapolri mengatakan bahwa informasi tersebut akan disampaikan oleh Kadiv Propam Polri maupun TNI.
“Nanti dari Propam, dan dari Puspom TNI saja,” tuturnya.
Insiden yang terjadi pada Senin (24/2/2025) malam ini diduga melibatkan sejumlah prajurit TNI yang menyerang Mapolres Tarakan.
Akibat kejadian tersebut, enam anggota Polri mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.